BICARAINDONESIA-Jakarta: Tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemotongan tukin ASB di Ditjen Minerba Kementerian ESDM ternyata telah ditetapkan KPK. Jumlahnya lebih dari satu orang.
“Yang (kasus dugaan korupsi) ESDM, kami pastikan tersangkanya lebih dari satu orang,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (27/3/2022).
Akan tetapi, Ali masih enggan mengungkap terkait identitas para tersangka. Ali hanya memastikan, kerugian negara akibat kasus tersebut adalah mencapai puluhan miliar.
“Ini terkait tadi, pemotongan tukin. Sejauh ini berkisaran sekitar puluhan miliar ya,” kata Ali.
Sebelumnya diberitakan, KPK menggeledah Kantor Pusat Kementerian ESDM dan juga Ditjen Minerba. Hal itu dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan kasus korupsi di Kementerian ESDM.
Editor: Rizki Audina/*