x

Tersangka Kasus Penggelapan Dodiet Wiraatmaja, Masuk DPO Poldasu

1 minutes reading
Thursday, 4 Nov 2021 13:07 0 259 admin

BICARAINDONESIA-Medan : Tersangka kasus penggelapan Dodiet Wiraatmaja, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi, membenarkan kabar tersebut. “Benar, Dodiet masuk dalam DPO, dan dalam pencarian,” katanya, Kamis (4/11/2021).

Hadi menjelaskan, Dodiet ditetapkan tersangka dalam kasus penggelapan, dalam Laporan Polisi Nomor : LP / 272 / II / 2021/ SUMUT / SPKT I tanggal 06 Februari 2021, dengan pelapor inisial RS.

“Selain Dodiet, terlapor Karmin juga sudah Terpidana berdasarkan putusan pengadilan No.486/Pid.B/2021/PN Rap,” bebernya.

Ia juga merinci, permasalahan ini berawal dari kerjasama menjalankan usaha, dimana RS bertemu dengan terlapor Karmin yang berprofesi sebagai Manager disalah satu perusahaan di Jambi. Pertemuan terjadi disebuah cafe di Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu.

Usai terjadi pertemuan pelapor dengan terlapor, terlapor memperkenalkan pelapor pada tersangka Dodiet selaku pengelola Pabrik kelapa sawit di Jambi, tempat terlapor bekerja.

“Perjanjian kerjasama usaha pun berjalan. Pelapor memasukkan buah sawit ke perusahaan tersebut,” ujar Kabid Humas.

Akan tetapi, pada saat melakukan pembayaran, tersangka Dodiet memberikan sejumlah cek pada pelapor.
“Nah ternyata cek tersebut tidak bisa dicairkan dengan alasan rekening sudah tutup,” ucapnya.

Kabid Humas mengimbau tersangka Dodiet agar segera menyerahkan diri. “Pada warga yang mengetahui keberadaannya, segera laporkan ke pihak berwajib,” tutupnya.

Editor : Teuku/*

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x