BICARAINDONESIA-Tanjungmorawa : Entah kurang lihat atau memang tak profesional. Tapi yang jelas, penjambret bernama Didi Pratama ini bernasib sial. Sudahlah gagal mengincar Hp, pemuda 23 tahun penduduk Jalan Industri, Dusun I, Gang Rukun, Desa Tanjungmorawa B, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang harus merasakan amuk warga yang berhasil menangkapnya.
Mungkin karma baginya. Sudahlah gagal, kepalanya juga bocor akibat amuk massa hingga harus diperban. Peristiwa itu sendiri terjadi sesaat ia beraksi menjambret hape di Jalan Sultan Serdang, Gang Irama, Dusun VII, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjungmorawa pada Senin pagi, 8 Februari 2021 sekitar pukul 07.30 WIB kemarin.
Semua itu bermula saat korban, Lasma Dermita br Hutapea (21), warga Dusun V, Desa Huta Godang Muda, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailingnatal (Madina), yang ngekos di Jalan Industri, Kecamatan Tanjungmorawa, bersama dua teman kosnya, Risca Skala Rita Pasaribu (19), warga Lingkungan IV, Pinang Sori, Kabupaten Tapanuli Tengah dan Triani (20), warga Huta Godang Muda, Kecamatan Siabu, Kabupaten Madina, berangkat kerja sambil berjalan kaki menuju Pabrik Madiseef di Jalan Sultan Serdang.
Begitu tiba di sebuah lorong kecil di Gang Irama, korban dan kedua temannya rupanya sambil asik bercerita, juga bermain Hp. Melihat hal itu, pelaku yang diduga sudah membuntuti dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario BK 4205 AJH warna Merah, dari arah depan langsung menyambar hape Vivo Y 12 S milik korban.
“Hp ku, hp ku,” teriak korban ditirukan Kapolsek Tanjungmorawa, AKP Sawangin kepada wartawan, Selasa (9/2/2021).
Dua teman korban pun turut berteriak, jambret, jambret!. Persis teriakan ketiga, langsung memancing perhatian warga dan pengguna jalan yang kebetulan juga sedang melintas. Pengepungan langsung dilakukan.
Korban yang tertangkap basah, hanya bisa pasrah jadi bulan-bulanan warga. Untung saja kemarahan warga bisa segera diredam. Dalam kondisi babak belur dan berlumuran darah, pelaku bersama barang bukti Hp dan motor pelaku, dibawa ke rumah Kepala Dusun setempat.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diserahkan ke Mapolsek Tanjungmorawa untuk diproses hukum. “Kita bawa dulu ke klinik setempat untuk diobati luka-lukanya, dan saat ini sedang kita proses hukum,” pungkas Sawangin.
Penulis : Budi
Editor : Yudis
No Comments