BICARAINDONESIA-Jakarta : Seorang Bripda di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, dipukuli saat menertibkan resepsi pernikahan. Bripda Munjirin yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Polsek Putussibau Utara itu dipukuli emat orang pemuda.
Empat orang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keempat tersangka berinisial Az, Fzp, Dp dan Ena, yang saat ini sudah ditahan di Markas Polres Kapuas Hulu.
“Pelakunya sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kepala Polres Kapuas Hulu melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Imam Reza, di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (31/5/2021).
Pengeroyokan terhadap Bripda Munjirin terjadi pada Kamis tengah malam lalu, saat acara hiburan orgen tunggal pada acara resepsi pernikahan di Jalan Pattimura, Kampung Prajurit, Kecamatan Putussibau Utara.
“Saat itu korban (Bripda Munjirin) dengan berseragam lengkap hendak menanyakan kepada panitia resepsi pernikahan, jam berapa hiburan organ tunggal berakhir, tetapi korban justru ditarik untuk berjoget, korban menolak, namun tiba-tiba seseorang memukul korban dari arah depan,” ungkap Imam.
Setelah itu, ada seseorang pria yang melerai, korban pun dibawa sekitar 10 meter dari lokasi hiburan resepsi. Lalu, korban pun kembali dipukul oleh seseorang dengan menggunakan piring kaca.
Munjirin sempat menangkis dengan tangan kirinya, sehingga piring kaca pecah dan tangan kirinya terluka.
Keesokan harinya, keempat pemuda yang terlibat penganiayaan itu ditangkap. Setelah diperiksa, mereka ditetapkan menjadi tersangka karena diduga keras melakukan pengeroyokan terhadap korban sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
No Comments