BICARAINDONESIA-Jakarta : Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy mengungkap terduga pelaku pembunuhan satu keluarga warga Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah merupakan anak kedua dari keluarga korban, DDS (22). DDS kepada polisi mengaku meracuni kedua orang tuanya dengan racun yang dibeli secara online.
Awalnya, DDS berstatus sebagai saksi. Akan tetapi belakangan dia mengakui telah meracuni kedua orang tuanya.
“Bahwa saksi 1 (DDS) telah mengakui melakukan pembunuhan dengan cara mencampuri minuman teh hangat dan es kopi dengan racun yang dibeli secara online,” kata Iqbal.
Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan seluruh korban tersebut diduga tewas akibat diracun. Ia menyebut terduga pelaku yang memberikan racun itu saat ini juga sudah ditangkap.
“Kita duga sementara korban meninggal karena keracunan. Yang kedua, kita mengamankan terduga pelaku yang melakukan pembunuhan dengan memberikan racun tersebut,” terang Sajarod.
Adapun satu keluarga yang tewas itu, yakni sang ayah berinisial AA (58), istrinya HR (54), dan anak perempuan DK (25).
Para korban pun kini telah dimakamkan di TPU Sasono Loyo, Prajenan, Mertoyudan, Magelang pada Senin (28/11) malam.
No Comments