BICARAINDONESIA- Jakarta : Venna Melinda mengungkapkan pemicu tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya tindakan sang suami, Ferry Irawan. Venna mengatakan bahwa Ferry sudah melakukan kekerasan sekitar tiga bulan terakhir.
Namun, kejadian yang terjadi di Kediri sudah menjadi puncak sehingga mendorongnya melapor ke polisi pada Senin (9/1/2023).
Hal itu disampaikan Venna setelah memberikan keterangan sebagai pelapor di Polda Jatim pada Kamis (12/1/2023), didampingi Hotman Paris selaku kuasa hukum, dan kedua anaknya, Verrel Bramasta dan Athalla Naufal.
Kasus KDRT yang dialami Venna juga memantapkan niat Venna Melinda untuk berpisah. Ia memastikan bakal menggugat cerai Ferry Irawan. Proses perceraian itu bakal mulai diurus setelah Venna tiba di Jakarta.
Hal yang diduga menjadi pemicu Ferry Irawan melakukan kekerasan kepada Venna Melinda adalah karena seks.
Awalnya saat ia ia dan Ferry berangkat menuju daerah konstituennya di Kediri. Hal itu dikarenakan Venna berencana maju sebagai bakal calon legislatif (caleg) anggota DPR RI melalui Perindo untuk dapil itu.
“Saya berangkat ke Kediri itu dalam keadaan asam lambung, saya muntah-muntah tidak bisa makan,” kata Venna, usai diperiksa di Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (12/1).
Namun, saat diperjalan Ferry meminta Venna untuk melakukan hubungan suami istri setelah sampai di Kediri. Venna pun mengiyakan karena kondisinya tengah sakit.
Ketika sampai di Kediri pada Sabtu (7/1) malam, Venna yang sejak awal sakit dan kelelahan akhirnya tertidur. Ia juga mengaku rasa kantuk itu juga muncul karena pengaruh obat lambung.
Kemudian, pukul 03.00, Minggu (8/1) dini hari, Ferry kembali berusaha membujuk Venna untuk berhubungan seks. Namun, Venna kembali menolak permintaan itu.
“Jam 03.00 WIB itu dia berusaha untuk melakukan hubungan, tapi saya enggak mau, karena saya capek, saya mau kerja, besok pagi saya sudah janji ke Tulungagung dengan teman-teman struktur dan masyarakat,” kata dia.
Saat dia bangun, sekitar pukul 06.00 WIB, Ferry ternyata mengirimkan tautan berisi artikel dosa istri yang menolak permintaan suami. Tautan itu membuat keduanya cekcok.
“Jam 06.00 WIB pagi saya bangun, saya dikirimin link. Disindir inilah dosa perempuan harusnya tidak begitu di situ saya terganggu,” katanya.
“Saya bilang sekarang saya sudah berhijab, Tapi dia toel semua organ saya, kasar lah. Kami ribut, saya bilang mau kerja, akhirnya dia meluk, dia minta maaf,” lanjutnya.
Akan tetapi permasalahan kembali terjadi saat Venna bersiap berangkat menuju Tulungagung. Ferry kembali marah setelah Venna menutup pintu toilet saat suaminya itu buang air besar.
“Habis itu jam 07.00 WIB saya lagi dandan, saya tutup pintu kamar mandi, karena saya mual, dia kan lagi BAB, saya tutup, marah lagi,” beber Venna.
“Saya merasa sudah capek, saya mau kerja, tapi itulah jadi pemicu, sampai akhirnya berantem dan saya histeris,” tuturnya.
Ferry kemudian melakukan kekerasan padanya. Hidung Venna mengucurkan darah akibat ditekan dengan dahi Ferry.
“Saya dikunci pakai dahinya, sampai keras, sampai saya bilang tolong-tolong hidung saya patah karena terlalu keras,” kata Venna.
“Jadi saat saya bilang patah, dia lepasin,” lanjutnya.
Saat dia bangkit dari desakan Ferry, hidungnya langsung mengucurkan darah. Dia pun panik, berteriak, dan berusaha menyelamatkan diri.
“Saya berdiri darah itu ngocor seperti air,” kata Venna.
Setelah kejadian itu, pada Senin (9/1), Venna melaporkan kekerasan yang dilakukan Ferry kepada polisi. Pada hari yang sama, sejumlah foto dirinya menangis dengan hidung berdarah-darah tersebar di media sosial.
Venna Melinda juga sempat mendapat perawatan di rumah sakit hingga bisa menghadiri langsung panggilan untuk dimintai keterangan di Polda Jatim pada Kamis (12/1).
Tak lama setelah itu, Ferry Irawan resmi menjadi tersangka dugaan KDRT terhadap Venna Melinda dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.