x

Terungkap Modus Pelaku Mutilasi di Wisma Sleman, Terjerat Utang 

1 minutes reading
Thursday, 23 Mar 2023 03:37 0 260 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Pelaku mutilasi di sebuah penginapan Sleman berinisial HP (24), mengaku melakukan aksinya karena jeratan utang dan meninggalkan surat penyesalan.

Kendati demikian, dari pemeriksaan termasuk kepada sejumlah saksi, sebelum memutilasi korban berisinial A (34), pelaku ternyata sempat santap malam dulu di sebuah warung pada Sabtu (18/3/2023) lalu.

 

Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, tubuh korban dipotong menjadi 3 bagian dan puluhan potongan berukuran kecil hingga sedang setelah membunuhnya pada Sabtu (18/3) sore.

 

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal berlapis. Yakni, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 subsider Pasal 364 ayat 5 mengenai pencurian dengan kekerasan.

“Ancaman hukuman maksimal mati atau seumur hidup,” kata Nuredy.

Sebelumnya diberitakan bahwa ditemukan sosok mayat perempuan dalam kondisi mengenaskan di kamar sebuah wisma daerah Purwodadi, Pakembinangun, Pakem, Sleman, D.I.Yogyakarta, Minggu (19/3/2023) malam. Mayat perempuan tersebut ditemukan dalam kondisi telah termutilasi.

Salah satu Penjaga wisma sementara mengaku sempat melihat sesosok pria satu kamar dengan korban pada Sabtu (18/3) malam.

Polisi kemudian mengidentifikasi mayat yang dimutilasi tersebut ternyata berjenis kelamin perempuan dengan inisial A. Korban adalah warga Patehan, Kraton, Kota Yogyakarta.

LAINNYA
x