x

Terus Disorot, Ini Fakta Dibalik Dugaan Kecurangan Proyek Meubilair Rp3,4 M di Madina

2 minutes reading
Saturday, 14 Jan 2023 02:56 0 268 admin

BICARAINDONESIA-Madina : Proyek pengadaan meubilair di Dinas Pendidikan Mandailingnatal (Disdik Madina) beranggaran fantastis namun dikerjai secara ‘dramatis’, hingga kini masih terus menjadi sorotan.

Fakta terbar terkait proyek yang dianggarkan di P-APBD tahun 2022 senilai Rp3,4 miliar untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu adalah satuan harga produk meubilair yang sama.

Dari dokumen yang dihimpun kru Bicaraindonesia, masing-masing sekolah mendapat jatah Rp48.687.000 terdiri dari 40 kursi belajar, 20 meja belajar, 1 unit lemari arsip/rak, papan tulis gantung, meja arsip, meja guru setengah biro, dan kursi guru serta ongkos kirim barang moubileur tersebut ke tujuan.

Untuk tingkat SD, secara total ada 1.960 unit kursi yang disediakan sesuai kontrak untuk, 980 meja, lemari arsip, papan tulis gantung, meja guru dan kursi guru masing masing 49 unit dengan total harga Rp2.375.471.000.

Sedangman untuk SMP, totalnya ada 920 unit kursi, 420 meja serta kursi guru, meja guru, lemari dan papan tulis masing masing 23 unit dengan total harga Rp1.119.801.000.

Belakang muncul dugaan, kualitas meubilair tersebut tidak ber standar SNI alias bukan produk pabrikan, akan tetapi produk pertukangan biasa.

Pengamat pembangunan Irwansyah Lubis, SH pada media mengatakan, pengalokasian anggaran meubilair senilai Rp3,4 miliar lebih itu terkesan dipaksakan karena ditampung di APBD Perubahan tahun 2022 dengan alokasi yang begitu fantastis, pantas dicurigai. Apalagi waktu penyediaan barang meubilair tersebut sangat singkat, hanya beberapa hari saja menjelang berakhirnya anggaran tahun 2022.

“Untuk itu, dalam masalah ini kejaksaan harus jeli dan kami mendesak agar kontraktor serta PPK dan Kepala Bidang yang menangani di Dinas terkait segera dipanggil, sehingga jelas nanti titik persoalan dugaan korupsi pengadaan itu,” tegasnya, Sabtu (14/1/2023).

Irwansyah juga membeberkan bahwa munculnya kecurigaan dibalik proyek yang terindikasi sarat ‘akal-akalan’ karena proses pengerjaannya yang begitu cepat.

“Mulai dari proses pemanggilan rekanan, pendaftaran dan penunjukan barang saja sudah makan waktu, sementara di kontrak terlihat hanya 1 bulan saja pengerjaan ribuan unit meubilair tersebut,” cetusnya.

Kejanggalan lain, kata Irwansyah, mengenai proses pembuatan meubilair. “Tidak mungkin perusahaan e-katalog tersebut sudah memiliki barang yang hendak dipesan, kecuali barang tersebut sudah ready dan tinggal proses penganggaran di APBD, tentu kalau ini terjadi ada dugaan persekongkolan jahat,” ujarnya lagi.

Irwansyah Lubis juga menilai kualitas meubilair sangat patut dipertanyakan.

“Kalau e-katalog biasanya SNI dan standar pabrikan, kalaupun bukan pabrikan pasti rapi dan berkualitas,” pungkas Irwansyah seraya meminta Kejaksaan dan KPK segera turun tangan menyelidiki masalah ini.

Penulis : Napi Lubis
Editor : Yudis

LAINNYA
x