BICARAINDONESIA-Jakarta : Habib Rizieq meninggalkan persidangan yang digelar secara virtual oleh Pangadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).
Atas tindakan Habib Rizieq tersebut Hakim memarahi Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Majelis hakim perlu tahu terlebih dahulu mengapa terdakwa tidak berada di tempat? Coba dijawab penuntut, mengapa terdakwa Habib Rizieq Shihab tidak berada di tempat?,” tanya majelis hakim dalam sidang, dikutipĀ dari Liputan6.com.
“Kan sama saja dengan sidang di sini. Itu nggak ada bedanya. Sidang di sini kan terdakwanya harus selalu ada. Emang boleh dia pergi? Nggak boleh. Tanpa izin persidangan majelis umum. Lho ini kok pergi?,” sambungnya.
Diketahui, Habib Rizieq meninggalkan persidangan karena dihadirkan secara virtual. Padahal Habib Rizieq meminta dihadirkan secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Namun, diputuskan bahwa persidangan tetap dilakukan secara online oleh hakim Khadwanto.
Hal tersebut yang akhirnya membuat Habib Rizieq keluar dari ruang persidangan di Mabes Polri. Melalui layar virtual, Habib Rizieq tampak meninggalkan kursinya dan meminta agar kamera persidangan dimatikan.
No Comments