BICARAINDONESIA-Jakarta: Markas Kepolisian Resor (Mapolres Muna) yang berada di Jl By Pass, Kecamatan Raha 1, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) digeruduk sejumlah keluarga tahanan, pada Jumat (6/5/2022). Penggerudukan itu terjadi karena kasus tewasnya tahanan bernama Amis Ando (43) di sel.
Mereka meminta polisi bertanggung jawab atas tewasnya tahanan Amis Ando yang ditahan selama 12 jam di Mapolres Muna.
Aksi demonstrasi itu awalnya berlangsung damai. Namun tiba-tiba menjadi ricuh ketika keluarga korban memaksa masuk ke dalam Mapolres Muna. Massa dihalangi aparat kepolisian yang berjaga, sehingga aksi saling dorong tak terhindarkan.
Situasi kembali kondusif setelah pihak keluarga mengurungkan niat untuk merangsek masuk ke dalam Mapolres Muna.
Namun tak berapa lama situasi kembali tegang dan berujung ricuh saat massa hendak membakar ban bekas.
Kakak korban, Nisam Ando mendesak Propam untuk memeriksa sejumlah polisi yang melakukan penangkapan.
“Kami meminta kepada Kapolres Muna agar bertanggung jawab atas kematian adik saya. Kami meminta keadilan agar kematian adik saya jelas,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Muna, IPTU Astaman Rifaldy Saputra mengaku masih menunggu keterangan medis.
“Kami masih menunggu hasil visum secara resmi RSUD Muna terkait penyebab meninggalnya korban,” katanya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Amis Ando meninggal dunia usai ditahan selama 12 jam di sel tahanan Mapolres Muna. Ia ditangkap aparat Polres Muna lalu digelandang ke sel tahanan Mapolres Muna pada Selasa (3/5/2022) pukul 20.00 Wita.
Amis Ando ditangkap setelah diduga melakukan pengancaman kepada warga menggunakan senjata tajam dalam keadaan mabuk.
Keluarga korban mendapat kabar Amis Ando meninggal dunia saat dalam perjalanan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna pada Rabu (4/5/2022) pukul 08.00 Wita.
Pihak keluarga korban merasa ada kejanggalan dengan kematian Amis Ando tersebut. Lalu kemudian mendatangi RSUD Muna.
Saat berada di RSUD Muna, kerabat dan keluarga Amis Ando bersitegang dengan aparat kepolisian karena tak terima dengan kejadian tersebut.
Keluarga menyebut ada bekas lebam di tubuh Ando dan telingan keluar darah. Selain itu mulut Ando juga mengeluarkan busa.
Tak hanya itu, keluarga juga menemukan luka di pergelangan tangan serta luka lebam di tubuh bagian belakang.
Kejanggalan lain, keluarga menyebut polisi tak memperlihatkan baju yang digunakan saat Ando ditangkap. Polisi hanya menunjukkan celana dan jaket korban.
“Baju dan baju dalam korban mereka tidak berikan, katanya ada di kamar mandi, kotor sekali. Saya cek di kamar mandi, tapi ternyata tidak ada,” ungkap keluarga korban La Nisan (47).
Sementara itu Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin mengatakan saat ditahan, korban sempat tidur di ruang piket.
Korban yang terbangun lalu berteriak dan berontak sambil menendang pintu ruangan, meja hingga membuat kegaduhan pada Rabu (4/5/2022) pukul 01.00 Wita.
“Namun karena kondisi dalam keadaan mabuk berat, sehingga anggota kami tidak melakukan tindakan hanya sekadar menenangkan korban,” imbuh AKBP Mulkaifin.
Pada Rabu pagi sekitar pukul 05.00 Wita, korban buang air besar di celana. Pihak kepolisian pun segera menghubungi istri Amis Ando untuk mendatangi Markas Polres Muna.
Petugas meminta istri korban untuk membantu membersihkan kotoran Amis Ando. Namun menurut Kapolres, istri korban tak mau datang dan hanya menitipkan pakaian suaminya ke anggota Reskrim.
“Karena istrinya tidak datang menjenguk suaminya, maka korban membersihkan dirinya sendiri di kamar mandi,” ujar AKBP Mulkaifin.
Setelah itu, korban istirahat kembali ke ruangan, namun tak lama kemudian Amis Ando mengeluh pusing dan tak sadarkan diri. Oleh petugas yang berjaga, ia pun dibawa ke rumah sakit.
“Setelah diperiksa serta beberapa tindakan medis dilakukan pihak rumah sakit maka korban dinyatakan meninggal dunia pukul 08.30 Wita,” ungkap Mulkaifin.
Dari hasil pemeriksaan dokter, kata Mulkaifin, disampaikan tidak ada tanda-tanda tindakan kekerasan di tubuh korban.
“Kami akan mengirim ke laboratorium sampel darah korban yang diambil oleh dokter, air liur serta tinjanya yang dianggap mengandung zat kimia untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.
No Comments