x

Thailand Resmi Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

1 minutes reading
Wednesday, 19 Jun 2024 12:48 0 299 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Pernikahan sesama jenis resmi legal di Negara Thailand. Negeri dengan julukan “Gajah Putih” itu menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang membuat kebijakan tersebut.

Dilansir dari Thaiger, Rabu (19/6/2024) Majelis Tinggi Senat memberikan persetujuan akhir dengan 130 suara setuju, berbanding empat menolak dan 18 abstain terhadap perubahan UU perkawinan yang memungkinkan pasangan sesama jenis untuk menikah.

Undang-undang baru itu akan diserahkan kepada Raja Maha Vajiralongkorn untuk mendapatkan persetujuan kerajaan dan mulai berlaku 120 hari setelah dipublikasikan di Royal Gazette resmi.

Dengan kebijakan itu, Thailand menjadi negara ketiga Asia yang melegalkan pernikahan sejenis. Dua negara Asia lainnya ialah Taiwan pada 2019 dan Nepal pada 2023.

Untuk diketahui, Thailand telah lama memiliki reputasi toleransi terhadap komunitas LGBTQ. Jajak pendapat yang dilaporkan di media lokal menunjukkan,m adanya dukungan publik terhadap pernikahan yang setara.

Meskipun langkah itu didukung rakyat, sebagian besar penduduk Thailand yang mayoritas beragama Buddha masih mempertahankan nilai-nilai tradisional dan konservatif.

Sebelum mengesahkan pernikahan sesama jenis, Thailand mengakui gender selain laki-laki dan perempuan. Negara itu mengakui 18 gender, yaitu pria, wanita, tom, dee, tom gay, tom gay king, bi, boat, gay queen, gay king, tom guy queen, tom guy two way, lesbian, lady boy, adam, angee, cherry, dan samyaan.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x