x

Tiba-tiba Video Porno Muncul, Kuliah Umum FH USU Soal Alih Status Pegawai KPK Diretas

2 minutes reading
Friday, 4 Jun 2021 16:39 0 183 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Medan : Aksi peretasan terjadi saat kuliah umum dengan tema ‘Alih Status Pegawai KPK Dari Sudut Pandang Hukum Administrasi Negara’ yang digelar oleh Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU).

Informasi yang berhasil dihimpun, tayangan video porno tiba-tiba muncul pada kuliah umum yang digelar, Kamis (3/6/2021) kemarin, secara daring. Saat itu, Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait SH, MLi sedang memberikan materi.

Rektor USU, Dr Muryanto Amin mengaku sangat menyesalkan adanya pihak-pihak yang mengacaukan pendidikan dengan cara-cara peretasan tersebut. “Kita menyesalkan pihak-pihak yang masuk mengacaukan pendidikan,” katanya melalui Humas USU, Amalia Meutya, Jumat (4/6/2021).

Dijelaskan, saat ini pihak Fakultas Hukum USU sedang melakukan investigasi terkait kejadian ini di Pusat Sistem Informasi (PSI). “Masih ditelusuri dan dicari pelakunya,” sebut Amalia.

Kuliah umum ini sebenarnya juga ditayangkan pada media sosial Youtube. Namun, saat ini konten tersebut sudah dihapus.

Kronologis

Guru Besar Ilmu Hukum USU, Prof. Dr. Ningrum Sirait, SH, MLi yang menjadi pemateri dalam kuliah umum tersebut menyebutkan, aksi peretasan itu terjadi saat dirinya menyampaikan sambutan pembuka (opening speech), dan video porno itu‎, muncul saat closing statemen. Ia bahkan meminta agar peserta tidak menghiraukan, sehingga kegiatan bisa berjalan terus.

Selain dia, hadir juga beberapa pembicara lain seperti Beni Kurnia Illahi yang merupakan Dosen FH Universitas Bengkulu sekaligus Peneliti Pusako FH Universitas Andalas.

‎”Kami jalan terus, pas ketika saya memberikan closing statement. Jalan terus dan tidak kami hiraukan,” ungkap Prof. Ningrum, Jumat (4/6/2021).

Prof. Ningrum menyesalkan tindakan pihak tidak bertanggungjawab yang menggangu kegiatan tersebut. Padahal tema ‘Alih Status Pegawai KPK Dilihat dari Perspektif Hukum Administrasi Negara’ menurutnya menjadi hal yang sangat layak dibahas dari sisi akademis. Ia sendiri mengaku tidak menduga kegiatan mereka menjadi sasaran peretasan.

“Waduh, mana lah mungkin kita menduga. Yang pasti ya, yang tidak senang dengan acara itu saja. Kegiatan akademik (Kuliah Umum) kan normal saja,” ujarnya.

Ia mengatakan ada niat untuk melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian. Namun, masih dilakukan pertimbangan oleh internal Fakultas Hukum USU sebagai pihak penyelenggara kuliah umum itu.

“Lagi kami pertimbangkan melaporkan (kejadian itu). Ada Cyber Police kan (untuk mengusut),” jelas Prof. Ningrum.

Penulis/Editor : Abdi

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x