BICARAINDONESIA-Jakarta : Tiga orang tersangka dugaan kasus korupsi beras bansos di Kementerian Sosial (Kemensos) periode 2020 hingga 2021 telah diperiksa KPK. Tersangka ketiga itu pun kini langsung ditahan.
Dihimpun dari detikcom, Rabu (23/8/2023), tiga orang tersangka mengenakan rompi tahanan KPK. Adapun metiga tersangka yang ditahan hari ini masing-masing bernama Ivo Wongkaren, Richard Cahyanto, dan Roni Ramdani.
“Penyidik menahan Tersangka IW, Tersangka RC, dan Tersangka RR selama 20 hari pertama di Rutan KPK,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Dalam kasus ini, ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Salah satu tersangka adalah mantan Direktur Utama TransJakarta Kuncoro Wibowo. Akan tetapi Kuncoro belum dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka hari ini.
Selain itu, dalam kasus ini KPK juga telah melakukan penggeledahan di gedung Kemensos pada Mei 2023. Tim investigasi mencurigai para tersangka yang terlibat kasus ini tidak mendistribusikan beras ke penerima manfaat di beberapa daerah.
Para tersangka diduga melakukan manipulasi data, distribusi beras seolah-olah telah dikirimkan sebanyak 100 persen. Perbuatan tersangka itu mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
“Adapun mengenai jumlah sejauh ini sementara ya sambil menunggu nanti data lengkap dari lembaga yang berwenang menghitungnya, ya kira-kira ratusan miliarlah, yang nanti bisa menyebabkan kerugian keuangan negara,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (16/5) .
Ali mengatakan proses penyidikan kasus korupsi bansos Kemensos yang menjerat Kuncoro Wibowo dkk masih berjalan. Tim penyidik terus memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.
“Yang penting bukan persoalan itu (kerugian ratusan miliar). Bahwa ini kan berkaitan dengan korupsi bansos penyaluran bansos beras ke masyarakat miskin sehingga sangat ironis apabila kemudian pelaksanaan dari penyaluran bansos semacam ini justru ada dugaan korupsi oleh oknum-oknum tertentu tersebut,” imbuh Ali .