BICARAINDONESIA-Jakarta : Massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata Manggarai Barat memprotes kenaikan harga tiket ke beberapa titik wisata dalam wilayah Taman Nasional Komodo (TNK), Nusa Tenggara Timur (NTT). Demo itu digelar pelaku usaha pariwisata dan warga lokal Pulau Komodo, Pulau Rinca, dan pulau Selayar Kecil untuk menolak kenaikan harga tiket masuk karena berdampak pada kehidupan mereka.
“Kami mengajak pemerintah untuk mencermati kembali beberapa poin penting seputar rencana itu,” kata Ketua Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata Manggarai Barat Rafael Todowela di hadapan Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi di Kantor Bupati Manggarai Barat, Senin (18/7/2022) seperti dikutip dari Antara.
Kebijakan menaikkan tarif masuk sebesar Rp3,75 juta per orang untuk periode satu tahun yang berlaku mulai 1 Agustus 2022, menurut mereka sangat merugikan masyarakat Manggarai Barat dan NTT yang selama ini hidup dari sektor pariwisata. Mereka juga menilai peningkatan harga tiket yang sangat mahal berpotensi menurunkan jumlah wisatawan yang datang ke Flores.
Selain itu rencana pembangunan TNK yang eksklusif pun menjadi salah satu keberatan yang disampaikan di hadapan Bupati Manggarai Barat.
Mereka melihat dengan pembangunan resor eksklusif di dalam kawasan konservasi, pengunjung yang terbatas, dan eksklusif akan dicaplok perusahaan-perusahaan yang sudah diberi izin beroperasi di dalam kawasan TNK.
Wakil Ketua DPC Gabungan Pengusaha Wisata Bahari (Gahawisri) Manggarai Barat, Budi Widjaya mengatakan kenaikan harga tiket tersebut sangat merugikan berbagai pihak di Labuan bajo.
“Yang paling dirugikan semuanya, rakyat yang paling dirugikan, bukan hanya segelintir yang dirugikan dari kenaikan tarif (masuk Pulau Komodo dan Pulau Rinca) tersebut,” kata Budi dalam aksi protes tersebut.
Dia menjelaskan, jika tamu (wisatawan) itu datang maka seluruh komponen akan berdampak positif. Tapi jika kenaikan tersebut tetap diterapkan maka sudah pasti tidak ada lagi wisatawan yang akan datang. Dan itu sangat berpengaruh terhadap pendapatan dari seluruh pelaku pariwisata, pelaku usaha dan terlebih adalah masyarakat Manggarai Barat.
“Ini namanya pemerintah membunuh kami secara perlahan, kalo mau bunuh, sekalian saja jangan dengan cara begini,” ujar Budi.
Rencana kenaikan tarif yang akan berlaku per 1 Agustus, kata Budi, telah berdampak terhadap kunjungan. Tamu atau wisatawan yang telah melakukan resevasi sebelumnya telah membatalkan kunjungan, dan ini sangat merugikan.
Kritisi Monopoli Bisnis Pariwisata TNK
Atas beberapa catatan kritis itu, massa pariwisata NTT itu mendesak pemerintah membatalkan pemberlakuan tiket Rp3,75 juta.
Mereka mendesak pemerintah untuk mencabut semua izin perusahaan baik swasta atau milik negara yang telah mengantongi izin usaha pariwisata di dalam kawasan TNK.
“Bagi kami selain membahayakan konservasi, kehadiran perusahaan-perusahaan ini menciptakan monopoli bisnis pariwisata di kawasan TN Komodo yang meminggirkan warga lokal,” kata Rafael.
Rafael melanjutkan forum mendorong pemerintah menghentikan wacana ini dalam mengelola TNK dan mendesak pemerintah mengalokasikan anggaran yang besar untuk mendorong kinerja Balai TNK sebagai penjaga konservasi dan mendorong keterlibatan masyarakat sebagai pelaku aktif konservasi dan wisata komunitas.
Sebagai informasi, pemerintah akan membatasi jumlah wisatawan yang berkunjung ke Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi 200 ribu per tahun mulai 1 Agustus 2022. Wisatawan pun wajib melakukan pemesanan tiket secara online.
No Comments