BICARAINDONESIA-Jakarta : Pelaku ‘koboi jalanan’ bersenjata api yang menodong sopir taksi online di kawasan Tomang, Jakarta Barat, berhasil ditangkap polisi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pelaku ditangkap di Apartemen M Town Residence Serpong, Tangerang, Jumat (5/5/2023) sore.
“Tertangkap oleh tim gabungan Polda Metro Jaya, Krimum, Krimsus dan Polres Jakarta Barat,” ujarnya.
Namun, Kombes Hengki belum menjelaskan lebih lanjut ihwal kronologi penangkapan tersebut, termasuk identitas pelaku. “Sedang dibawa ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” jelasnya.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengaku, telah mengecek kendaraan sedan dengan nomor dinas 10011-VII. Mobil itu digunakan dalam aksi koboi tersebut.
Dari hasil penelusuran, Kombes Latif mengeklaim bahwa nomor tersebut tidak pernah terdaftar sebagai kendaraan dinas Polda Metro Jaya. “Itu palsu. Nomor tersebut tidak terdaftar di logistik Polda Metro Jaya,” ujarnya, Jumat (5/5).
Aksi koboi pengemudi dengan plat dinas polisi itu viral usai videonya beredar disejumlah media sosial. Video tersebut juga turut diunggah oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui akun instagramnya.
Dalam video tersebut, terlihat pria yang menaiki mobil berpelat dinas polisi berteriak kepada pengemudi lain sambil menenteng pistol. Pria tersebut nampak memaki dan menampar pengemudi mobil bernama Hendra, seseorang yang disebut sopir taksi online, sembari memegang senjata.
“Apa a****g udah motong gue nggak ada bilang sorry sorry-nya lu a****g. Gue catet pelat lu gue cari. Lu nantang? sini turun n***t,” ucap pria tersebut.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan jajaran Polda Metro Jaya untuk mengusut aksi ‘koboi jalanan’ tersebut secara tuntas. “Kita dalami dan usut tuntas,” ujarnya, Jumat (5/5/2023).
Kemudian, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto pun langsung memerintahkan jajarannya untuk mencari dan menangkap pelaku yang berbuat arogan tersebut.
“Saya sudah perintahkan Dirkrimum dan jajaran reserse untuk segera mencari dan menangkap,” ujar Karyoto dalam Keterangannya.
Editor: Rizki Audina/*