BICARAINDONESIA-Jakarta : Aparat gabungan TNI-Polri telah berhasil menangkap satu tersangka kasus pembunuhan di Yahukimo bernama Yepi Magayang. Saat ini, Polisi masih terus memburu tersangka utamanya.
“Kita berhasil menangkap 1 tersangka, a/n YM, kasus pembunuhan. Tapi tersangka utamanya masih DPO,” kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/10).
Awi mengatakan tersangka utama merupakan desersi (dipecat-red) TNI atas kasus penjualan amunisi.
“Memang tersangka utama merupakan desersi anggota TNI atas kasus penjualan amunisi, dan yang bersangkutan telah diproses secara hukum dan dipecat,” ungkapnya.
Polisi juga menangkap tersangka dengan kasus lainya yang merupakan anggota KKB. “Dari ketiga kasus tersebut ditangkap pula anggota KKB lainnya yang terlibat dalam kepemilikan senjata tajam a/n YY, pembakaran ATM BRI atas nama AS alias Koroway, serta makar atas nama PM dan KM,” ucapnya.
Kelima tersangka berhasil ditangkap oleh satgas gabungan Nemangkawi dan ditahan di Mapolda Papua.
Kedepannya, diharapkan dapat ditangkap petinggi dari KKB yang terus menjadi provokator separatis Papua.
Editor : Amri/Ril
No Comments