BICARAINDONESIA-Labuhanbatu : Tanggapi laporan masyarakat yang resah akibat maraknya peredaran narkotika, puluhan personel tim gabungan kembali menyisir beberapa lokasi, dan berhasil mengamankan 7 orang pelaku penyalahgunan narkotika.
Informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian menyebutkan, puluhan personel Tim gabungan tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Labuhanbatu Kompol Wirhar Arif SIK, didampingi Kasatnarkoba AKP Martualesi Sitepu, BNNK Labura dan Sat Pol PP Pemkab Labuhanbatu, Jumat (4/2/2022).
Sekira pukul 21.00 wib, setelah gelar Apel di Polres Labuhanbatu, tim bergerak ke Jalan Padang Bulan, di lokasi tersebut team mengamankan seorang berinisial SY (40), warga Padang Bulan yang saat itu mencoba melarikan diri namun dapat tangkap petugas.
Selanjutnya tim menyisir ke Jalan Perintis Kecamatan Rantau Selatan dan melakukan penggrebekan di salah satu rumah kontrakan yang diduga sering menjadi tempat transaksi narkoba.
“Di lokasi tersebut tim mengamankan 6 orang yang diduga hendak membeli narkoba, berinisial SUH (31) warga jalan Siringo Ringo, TOP (23) warga gg Aman jalan Sirandorung, IHS (18) warga jalan Perlayuan, MAH (28) warga jalan Kampung Sawah, AHM, L (22) warga jalan Khairul Anwar dan RAM (25) warga jalan Khairul Anwar,” ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kabag Ops Kompol Wirhan Arif didampingi Kasatnarkoba AKP Martualesi kepada wartawan (5/2/2022).
Kemudian, Dari hasil Gerebek Kampung Narkoba (GKN) itu, lanjut Kabag Ops, diamankan sejumlah barang bukti yakni,17 bungkus plastik Klip kosong, 3 timbangan elektrik, 3 bong, 3 unit sepedamotor dan 2 unit betor.
“Terhadap ke 7 Orang yang diamankan selanjutnya dilakukan test urine dan hasilnya positif mengandung zat methapetamine, setelah diperiksa, ke 7 nya dilimpahkan ke BNNK Labura untuk dilakukan rehabilitasi karena dari mereka tidak didapati pemilik narkotika,” paparnya.
Penulis : Aji S Harahap
Editor : Amri
No Comments