x

Tindak Lanjuti PPKM Berbasis Mikro, Polsek Medan Area Gelar Ops Yustisi Covid-19

2 minutes reading
Thursday, 1 Apr 2021 16:52 0 183 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Medan : Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago SH MH melalui Panit Reskrim, Iptu Robah Tarigan SH MH beserta 3 Pilar dan instansi terkait melakukan Kegiatan OPS Yustisi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Berbasis Mikro, Kamis (1/4/2021). Sebelum pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi PPKM ini, Waka Polsek Medan Area AKP. Tri Eko SH MH memimpin Apel personil, di Mapolsek Medan Area.

Sementara itu, Panit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Robah Tarigan mengatakan, usai apel personil, mengarahkan seluruh personel Polsek Medan Area beserta jajaran langsung menuju ke rumah makan Yummy dan kedai kopi yang berada di sepanjang jalan Asia Mega Mas. “Saya bersama seluruh personel Polsek Medan Area dan jajaran langsung menuju ke rumah makan Yummy dan kedai kopi yang berada di sepanjang jalan Asia Mega Mas,” ujarnya.

Iptu Robah Tarigan, SH, MH, juga menjelaskan dari hasil kegiatan Ops Yustisi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Berbasis Mikro, masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak mematuhi peraturan pemerintah tentang prokes Covid -19, tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar, dan berkerumun di tempat umum yang berada di wilayah hukum Polsek Medan Area.

“Masih kurangnya kesadaran dari masyarakat, maupun para pendatang yang berada di wilayah hukum Polsek Medan Area untuk mematuhi peraturan dari pemerintah atau protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Pada kesempatan ini, Iptu Robah Tarigan, SH, menjelaskan jumlah pelanggaran. “Jumlah pelanggar prokes 35 orang, yang ditindak 20 orang tidak memakai Masker, 15 orang kerumunan/tidak jaga jarak. Penindakan bersifat teguran dan himbauan agar mematuhi prokes, untuk memutus rantai penyebaran virus Covid -19” pungkasnya.

Penulis / Editor : Abdi

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x