x

Tinjau Lokasi Penyortiran Surat Suara, Pjs Walikota Medan Ingatkan Transparansi dan Tanggungjawab

2 minutes reading
Tuesday, 17 Nov 2020 10:14 0 183 admin

BICARAINDONESIA-Medan : Penjabat sementara (Pjs) Walikota Medan Ir Arief Sudarto Trinugroho MT meninjau pelaksanaan penyortiran dan pelipatan surat suara pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan Tahun 2020 di Gedung Andromeda Ex Bandara Polonia Medan, Jl. Polonia, Kel. Sukadamai, Kec. Medan Polonia, Selasa (17/11/2020).

Peninjauan yang dilakukan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Medan ini dilakukan untuk melihat dan mengetahui apakah ada surat suara yang rusak atau kurang agar nantinya akan segera ditangani, sehingga pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang dapat berjalan dengan lancar.

Saat melakukan peninjauan, Pjs Walikota Medan, mengingatkan kepada seluruh pekerja penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Medan Tahun 2020 agar menjalankan tugasnya dengan transparan dan penuh tanggung jawab.

Sebab, tugas yang diberikan ini tidak main-main sehingga para pekerja harus sungguh-sungguh dalam mengerjakan tugasnya sehingga pelaksanaan Pilkada nantinya dapat berjalan dengan lancar.

“Kerjakan ini dengan transparan, karena ini menjadi tanggung jawab semuanya. Penyortiran dan pelipatan surat suara ini telah ditentukan, ikuti dengan benar setiap tahapannya. Surat suara yang telah disortir dan dilipat nantinya akan dihitung jumlahnya ada berapa. Kemudian setelah melewati semua hal tersebut barulah suara-suara ini akan dibagikan ke TPS se Kota Medan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pjs Walikota Medan juga mengingatkan kepada seluruh pekerja dan penyelenggara untuk tetap menjalankan protokol kesehatan. “Saya juga ingin mengingatkan kita semua agar tidak lupa untuk tetap disiplin menjalankan 3M pada kegiatan ini.

3M yang harus dijalankan adalah menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer sebelum dan sesudah pernyortiran serta tidak lupa untuk menjaga jarak antara satu sama lain,” sebutnya.

Sebelumnya, Plh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan Edy Suhartono menjelaskan, jumlah surat suara merupakan Daftar Pemilih Tetap ditambah cadangan 2,5% atau 2000 lembar per Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjadi totalnya sebesar 1.643.175 surat suara.

“Hari ini dimulainya pensortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan. Pelipatan surat suara ini dikerjakan sebanyak 125 pekerja yang dibagi menjadi 25 kelompok dan ditargetkan akan selesai dalam waktu 5 hari yakni tanggal 21 November 2020,” katanya.

Peninjauan ini juga dihadiri Komandan Kodim (Dandim) 0201/BS Letkol Inf Agus Setiandar SIP, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan Teuku Rahmatsyah SH MH, mewakili Kapolrestabes Medan Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Ali Muddin Sinurat, mewakili Ketua Pengadilan Negeri Medan Parmonangan Siregar, Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap, dan pimpinan OPD di Lingkungan Pemko Medan.

Editor : Yuli/rel

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x