x

Tipu 800 Warga Indonesia dengan Modus Pencet “Like”, Seorang WN China Ditangkap di Abu Dhabi

2 minutes reading
Saturday, 29 Jun 2024 10:28 0 278 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Seorang warga negara (WN) China berinisial SZ ditangkap usai diduga melakukan penipuan daring. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyebut, SZ menipu 800 WN Indonesia dengan kerugian hingga ratusan miliar rupiah.

Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni mengatakan, penangkapan SZ merupakan hasil pengembangan dari tersangka yang sebelumnya sudah ditangkap. Dia merupakan aktor intelektual atau bos para tersangka lainnya.

“Korban kurang lebih 800 orang, kerugian ratusan miliar,” ungkap Dani Kustoni, Sabtu (29/6/2024).

Lebih lanjut, Dani mengatakan bahwa SZ tak hanya melakukan penipuan daring, tetapi juga tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Bahkan, dia menyebut, target korbannya berasal dari berbagai negara.

“Jaringan internasional penipuan lowongan kerja, seperti harus like atau subscribe sebuah konten,” sebutnya.

Dani mengatakan, kinipihaknya masih menelusuri tersangka lain. Oleh karena itu, dia belum dapat membeberkan lebih rinci mengenai kasus tersebut.

Sebelumnya, SZ ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang atau buron dan telah menjadi subjek red notice Interpol. Dia ditangkap oleh pihak kepolisian di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA).

SZ kemudian diserahkan oleh pihak NCB Interpol Abu Dhabi dan telah tiba di Indonesia pada Kamis (27/6/2024). Dia kini sedang menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

“Pada Kamis, tanggal 27 Juni 2024, telah dilakukan serah terima dari NCB Interpol Abu Dhabi kepada Polri, yaitu tersangka atas nama Saudara SZ, kasus tindak pidana penipuan dan TPPO (tindak pidana perdagangan orang),” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (28/6/2024).

“Adapun Saudara SZ tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada pukul 13.30 WIB. Saat ini Saudara SZ sudah ditangani oleh Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x