x

Tipu Ibu-ibu Muda dari Facebook, Pemuda Asal Tangerang Diamankan

3 minutes reading
Saturday, 25 Jun 2022 02:55 0 265 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Seorang pria bernama Muskin (42) asal Tangerang harus berurusan dengan polisi usai memperdaya 8 ibu muda. Ia ditangkap lantaran membawa kabur motor dan handphone milik para korban.

Aksi tipu-tipu ini sudah dilakukan berbulan dengan sasaran rata-rata wanita single parent. Ia mencari target melalui situs jejaring sosial Facebook.

Usaha tipu-tipu Muksin ini berakhir pada Rabu (23/6/2022) lalu setelah salah satu korbannya, ibu muda berinisial MA (36) melapor polisi.

Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama mengungkapkan modus Muksin mencari targetnya. Muksin mencari korban di Facebook lalu mengajaknya berkenalan hingga ‘kopi darat’.

“Korban yang disasar adalah Ibu-ibu muda yang status Facebooknya single atau profil picture-nya sendiri,” ujar Putra dikutip dari detik, Sabtu (25/6/2022).

Salah satu korbannya adalah MA. MA baru dikenalnya selama 2 minggu. Muksin berpura-pura mengajak korban ‘kopi darat’ dengan alasan akan dikenalkan kepada orang tuanya di Tangerang.

Kemudian, pelaku mengajak MA bertemu dengan orang tuanya di Neglasari, Kota Tangerang, menggunakan sepeda motor milik korban. Setiba di Jalan Sitanala V, Neglasari, pelaku berhenti dan menyuruh korban meninggalkan sepeda motor di pinggir jalan bersama tasnya.

“Pelaku kemudian mengajak korban berjalan kaki menuju sebuah rumah yang diakuinya sebagai rumah orang tuanya. Sesampai di rumah yang dituju, pelaku kemudian meminta izin untuk kembali ke posisi sepeda motor dengan alasan mengambil kunci rumah yang ketinggalan di sepeda motor,” ungkap Putra.

“Setelah ditunggu hampir 30 menit, pelaku tidak kembali dan korban mendatangi lokasi sepeda motornya. Korban baru menyadari bahwa sepeda motor dan tasnya sudah tidak ada,” sambungnya.

Setelah diperiksa, tersangka Muksin tidak hanya menipu MA, tetapi juga 7 ibu muda lainnya.

“Masih ada tujuh korban lainnya dengan modus yang hampir serupa,” kata Putra.

Adapun penipuan yang dilakukan Muksin alias Agus Hermansyah terhadap 7 korban lainnya terjadi di kawasan Tangerang dan Jakarta Barat dengan rincian sebagai berikut:

1. Di Kebon Besar, Tangerang dengan kerugian 1 unit motorHonda Supra Fit

2. Batu Ceper, Tangerang dengan kerugian 1 unit sepeda motor Honda Beat

3. Binong, Tangerang dengan kerugian korban 1 unit sepeda motor Beat

4. Danau Cipondoh, Tangerang dengan kerugian korban berupa HP

5. Kalideres, Jakbar dengan kerugian HP

6. Cengkareng, Jakarta Barat dengan kerugian HP

7. Kolam Renang Perum Duta Garden, Kecamatan Benda, Tangerang dengan kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat Nopol B-3672-CAB

Putra mengungkapkan selama 2 bulan beraksi, pelaku sebenarnya sudah 10 kali melakukan kejahatan serupa. Namun, dua korban gagal ia tipu.

“Semua korban hampir dilakukan dengan modus yang sama yaitu dengan cara didekati melalui aplikasi Facebook dilanjutkan dengan komunikasi intens kemudian diajak kopi darat,” katanya.

Sasaran pelaku adalah ibu-ibu muda. Pelaku memperdaya para korban dengan modus berkenalan lalu mengajak bertemu.

Akibat perbuatannya itu Muksin dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara. Muksin kini ditahan di Polsek Neglasari.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x