BICARAINDONESIA-Mojokerto : Tarmiati alias Mia (42) akhirnya diringkus polisi. Ibu dua anak warga Desa Kembangsri, Ngoro, Mojokerto yang merupakan bos arisan lebaran ini menipu ratusan emak-emak hingga para korban rugi Rp 1 miliar.
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan Mia kabur bersama suami dan dua anaknya sejak 6 April 2021. Tim gabungan Polsek Ngoro dan Satreskrim Polres Mojokerto dikerahkan untuk memburu bos arisan lebaran tersebut.
Mia dan keluarganya diringkus di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Sidoharjo, Sragen, Jateng. “Kami tangkap pelaku bersama suami dan dua anaknya di Sragen, Jawa Tengah,” kata Dony, Sabtu (22/5/2021).
Pihak polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari pelaku, antara lain mobil Toyota Avanza hitam nopol S 1481 NI, pikap Mitsubishi Colt T nopol S 8587 RA, uang Rp 2,1 juta, 3 buku tabungan, 1 kartu ATM, serta pembukuan arisan lebaran.
Saat ini, kata Dony, Mia menjalani pemeriksaan di kantor Satreskrim Polres Mojokerto. “Hasil pemeriksaan para saksi dan barang bukti, kemungkinan istrinya saja (Mia) yang bisa kami jerat dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Mia mengaku kabur menggunakan mobil Avanza dan pikap Mitsubishi miliknya bersama suami, Khoirul Zaini dan dua anaknya. Serta membawa uang tunai Rp 15 juta.
“Selama satu minggu saya keliling di Jawa Tengah. Kalau malam tidur di masjid-masjid. Baru tanggal 14 Mei dapat kontrakan di Sidoharjo, Sragen,” ungkap ibu dua anak ini.
Untuk bertahan hidup di Sragen, Mia mengaku menjalankan bisnis jual beli bawang merah dan bawang putih. “Saya jualan bawang merah dan putih dijual ke pasar,” katanya.
Hasil penyelidikan polisi, kasus penipuan bermodus arisan lebaran ini memakan korban lebih dari 200 orang dengan total kerugian para korban mencapai Rp 1 miliar. Saat ini kasus ini ditangani Polsek Ngoro dan Satreskrim Polres Mojokerto.
No Comments