BICARAINDONESIA-Medan : Tim Unit Reskrim Polsek Medan Timur menangkap Indra Ade Pratama, pelaku penipuan dan penggelapan melalui aplikasi go send ojek online.
Pemuda 24 tahun warga Jalan Pasar, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, ditangkap di kawasan Jalan Perwira II Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Kecamatan Medan Timur pada Sabtu, 7 Agustus 2021 lalu.
Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin didampingi Kanitreskrim Iptu Jefri Simamora menyebutkan, awalnya pihaknya mendapatkan laporan kalau para driver ojek online menangkap seorang pelaku penipuan dan penggelapan.
“Kita bersama para driver ojek online mengamankan seorang pria pelaku kasus penipuan,” terang Arifin, Rabu (11/8/2021).
Ia menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan akhirnya diketahui, ternyata pelaku memanfaatkan aplikasi go send ojek online untuk melakukan penipuan.
“Modusnya pelaku pura-pura mengirim barang dengan menggunakan aplikasi go send,” ujarnya.
Tersangka yang berpura-pura menjadi penjual barang ini kemudian memesan ojek online. “Jadi barang yang dikemas rapi itu berisi air mineral, kain bekas dan sepatu bekas. Kemudian tersangka meminta uang pembayaran barang itu terlebih dulu kepada driver ojek dan nantinya diganti oleh penerima barang tersebut,” jawabnya.
Tak merasa curiga, korban yang merupakan driver ojek online memberikan uang yang diminta oleh pelaku. “Ternyata yang menerima barang itu alamat fiktif alias tidak ada,” ujar dia.
Masih kata Kapolsek, pelaku bersama sejumlah temannya yang masih DPO sudah berkali-kali melakukan penipuan. “Korban (driver ojek online) terakhir mengalami kerugian Rp2.650.000,” katanya.
Saat ini, sambung Arifin pihaknya masih mengejar beberapa orang rekan tersangka yang terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan ini.
“Ada beberapa orang yang masih kita kejar,” sebutnya.
Sementara, di hadapan petugas, tersangka Indra mengaku sudah empat kali melakukan aksi ini. “Saya tidak sendiri, ada teman juga yang membantu perannya sebagai penerima barang,” ucapnya.
Setiap melakukan aksinya, pelaku meminta uang kepada para driver beragam. “Saya bilang sama driver online kalau barang ini onderdil mobil padahal isinya air mineral, kain dan sepatu bekas. Jadi saya minta uang driver dulu nanti diganti yang menerima barang. Dihadapan driver ditelepon penerima barang itu yang merupakan teman saya. Nah setelah drivernya yakin dan memberikan uang itu, nomor handphone teman saya itu dinonaktifkan,” kata dia.
Hasil uang kejahatan itu, sambung dia, dibagi kepada teman-temannya. “Saya hanya diajak saja,” akunya.
Penulis/Editor : Chairul
No Comments