x

TNI Penendang Suporter di Stadion Kanjuruhan Jadi Tersangka

1 minutes reading
Friday, 14 Oct 2022 11:32 0 222 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Anggota TNI AD yang menendang suporter saat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, ditetapkan sebagai tersangka.

“Betul (tersangka) yang menendang,” kata Danpuspomad Letjen Chandra W. Sukotjo, Jumat (14/10/22).

Dikutip dari CNN Indonesia, Danpuspomad mengatakan, anggota TNI berinisial Serda BTW itu dikenakan pasal 351 KUHP.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa lima orang prajurit terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Andika mengungkapkan, sebagian besar prajurit yang diperiksa telah mengakui perbuatannya dalam tragedi tersebut. Ia berjanji akan mengusut kejadian itu hingga tuntas.

“Hingga saat ini prajurit yang sudah kita periksa ada lima, pemeriksaan ini karena sudah ada bukti awal. Dari lima, empat sudah mengakui, tetapi satu belum. Namun, kami enggak menyerah,” katanya di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (5/10/22).

Andika membeberkan empat orang di antara prajurit yang diperiksa berpangkat sersan dua, sedangkan satu orang lainnya berpangkat prajurit satu.

TNI juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat TNI yang bertanggung jawab atas kejadian. Andika memastikan sanksi untuk prajurit yang terbukti melanggar.

Editor: Rizki Audina

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x