x

Todong Pistol ke Remaja di Tangerang, Oknum Polisi Lebak Diperiksa Etik

2 minutes reading
Tuesday, 22 Nov 2022 14:42 0 278 admin

BICARAINDONESIA-Tangerang : Aipda D, oknum anggota Polsek Curugbitung berinisial yang memperlihatkan pistol di Kabupaten Tangerang, Banten, akhirnya menjalani pemeriksaan di Propam Polres Lebak.

Pemeriksaan itu dilakukan setelah Bintara tersebut melanggar kode etik kepolisian.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan Aipda D sudah menjalani pemeriksaan hari ini. Jika terbukti melanggar, Aipda D akan menjalani sidang etik.

“Sekarang masih diamankan di Propam jalani pemeriksaan. Diperiksa sampai lengkap berkasnya,” kata Wiwin dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (22/11/2022) seperti dilansir detikcom.

“Tindakan dari Polres Lebak akan dilakukan proses disiplin. Kalau anggota salah akan kita proses,” sambungnya.

Wiwin menjelaskan, anggotanya memperlihatkan pistol untuk membubarkan para remaja yang sedang nongkrong. Para remaja itu diindikasi hendak melakukan balap liar.

Namun, menurut Wiwin, Aipda D seharusnya tidak perlu menunjukkan airsoft gun kepada para remaja. Terlebih itu bukan di wilayah hukum tugasnya.

“Maksudnya bagus, sebagai anggota polisi ada anak-anak nongkrong dan indikasinya mau balap liar, tapi salahnya memperlihatkan senjata walaupun bukan senjata asli, soft gun itu. Kedua bukan pada saat jam dinas, ketiga bukan di wilayah hukumnya,” jelasnya.

“Menunjukkan senjata, menggunakan senjata boleh apabila petugas ini sudah terancam jiwanya, boleh lah untuk menghadapi penjahat. Masa kita bawa senjata api masa dibiarin aja. Tapi dengan situasi kasus kemarin di Tangsel itu seharusnya tidak perlu. Makanya kita proses,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wiwin menjelaskan pistol Aipda D yang digunakan untuk membubarkan remaja sudah disita. Dia memastikan anggota tersebut akan menjalani sidang disiplin jika terbukti melanggar etik.

“Nanti kita lihat perkembangan hasil pemeriksaan seperti apa, akan kita sidangkan tetap, sidang disiplinnya pasti akan berjalan,” pungkasnya.

Diketahui, seorang oknum polisi terekam kamera menodongkan pistol ke remaja di sebuah SPBU di Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Pria tersebut adalah anggota Polsek Curugbitung berinisial Aipda D.

“Setelah dilakukan pendalaman ternyata yang bersangkutan adalah anggota Polsek Curugbitung, Polres Lebak, Polda Banten sehingga dilaksanakan koordinasi oleh Kapolres Tangsel dengan Kapolres Lebak,” ujar Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam dalam keterangan tertulis, Selasa (22/11).

Editor : Teuku/*

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x