x

Tok! Ferdy Sambo Resmi Dipecat Setelah Banding Ditolak

2 minutes reading
Monday, 19 Sep 2022 09:01 0 176 admin

BICARAINDONESIA-Jakarta : Harapan Ferdy Sambo untuk tetap bertahan di Korps Bhayangkara akhirnya pupus setelah majelis sidang banding etik memutuskan menolak permohonan banding terkait putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan Irjen Ferdy Sambo. Artinya, Ferdy Sambo tetap dipecat dari Polri.

Sidang banding tersebut dipimpin oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Senin (19/9/2022) seperti yang dikutip dari detikcom. Putusan banding ini bersifat final dan mengikat.

“Satu, menolak permohonan banding pemohon banding,” ujar Komjen Agung.

“Dua, menguatkan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri,” sambungnya.

Agung menyatakan perbuatan Sambo sebagai perbuatan tercela. Agung menegaskan Sambo tetap dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH.

“Komisi banding menjatuhkan sanksi etika berupa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa PTDH sebagai anggota Polri,” ucapnya.

Ferdy Sambo sebelumnya dijatuhi sanksi PTDH terkait kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Dia tak terima dan mengajukan permohonan banding.

Ferdy Sambo merupakan salah satu tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua. Dia menjadi tersangka bersama Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Bharada Eliezer, dan Bripka Ricky.

Ferdy Sambo diduga memerintahkan Bharada Eliezer menembak Yosua. Dia juga diduga mengarang cerita kalau Yosua tewas akibat baku tembak di rumah dinasnya pada Jumat, 8 Juli 2022.

Kini, Fedy Sambo sedang menanti sidang pidana kasus dugaan pembunuhan Yosua. Berkas perkara lima tersangka telah diserahkan ke Kejaksaan Agung dan sedang diteliti kelengkapannya.

Editor : Teuku/*

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x