BICARAINDONESIA-Medan : Sejumlah mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara (Sumut) berunjuk rasa di Gedung DPRD Sumut, Senin (30/12/2024). Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen.
Awalnya, massa melakukan orasi di depan Gedung DPRD Sumut. Mereka membentangkan spanduk berisi tulisan, “Pajak Dinaikkan, Koruptor Dimaafkan, dan Pejabat Dimewahkan”.
Setelah itu, massa merangsek masuk ke dalam gedung dengan menerobos gerbang. Mereka menduduki Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut. Ruangan tersebut kosong, polisi di lokasi tampak melakukan penjagaan.
“Hari ini, DPRD Sumut kami segel. Kami minta pemerintah melakukan pengkajian ulang, melalui proses yang transparansi dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan kebijakan pajak yang berkeadilan dan tidak memberatkan rakyat,” ujar Koordinator Aksi, Khairul Fahmi.
Wakil DPRD Sumut, Salman Al Farisi, sempat menemui pengunjuk rasa, tetapi mereka menolaknya. Mereka meminta semua fraksi hadir untuk berdiskusi dengan mereka soal kenaikan PPN tersebut.
“Tak ada juga fraksi yang menghadirkan semua anggota fraksi. Kami ingin semua anggota fraksi menemui kami. Mereka adalah perwakilan rakyat, tak seharusnya mereka abai dengan penderitaan rakyat,” ujar Khairul Fahmi
Dalam kesempatan itu, Khairul mengatakan, kehadiran massa aksi untuk mendesak Presiden RI Prabowo Subianto segera membatalkan kebijakan PPN 12 persen.
“Oleh karena itu, kami meminta Presiden membatalkan kebaikan PPN 12 persen. Ini demi melindungi kepentingan masyarakat kecil dan mendukung pemulihan ekonomi nasional,” tegas Khairul.
Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumut, Zulkifli, mengatakan bahwa para mahasiswa menolak kehadiran Wakil Ketua DPRD Salman Al Farisi dan dua orang anggota Komisi A DPRD Sumut. Sebab, mereka menginginkan semua fraksi hadir berdiskusi dengan mereka.
“Dapat kami sampaikan bahwa pimpinan DPRD itu, kolektif kolegial, satu pun sudah mewakili seluruh anggota DPRD. Kemudian, piket yang menerima aspirasi ditetapkan itu Komisi A. Kita sudah hadir, cuma adik-adik belum terima,” jelasnya.
Setelah berorasi sekitar 3 jam di dalam ruang rapat paripurna DPRD Sumut, massa aksi membubarkan diri sekitar pukul 17.30 WIB dengan tertib.
Editor: Rizki Audina/*