x

Tolak UU Cipta Kerja, Ratusan Mahasiswa Geruduk Gedung DPRD Labuhanbatu

1 minutes reading
Thursday, 8 Oct 2020 09:19 0 241 admin

BICARAINDONESIA-Labuhanbatu : Ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi, menggelar unjukrasa ke Gedung DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (8/10/2020).

Dalam orasinya di depan pintu masuk gedung dewan setempat, mahasiswa meminta wakil rakyat agar menolak Omnibus Law Cipta Kerja (OLCK) yang telah disahkan oleh DPR RI.

Menurut mahasiswa dari berbagai elemen itu, ada 10 pasal dalam Undang-Undang yang jelas-jelas merugikan buruh atau pekerja, seperti pasal 42, 43, 44, 56, 59,61, 64, 65 dan 79.

Karena berdampak buruk dan sangat merugikan, mahasiswa gabungan asal Labuhanbatu juga mengajak agar masyarakat ikut memprotes aturan terkait tenaga kerja itu.

Mahasiswa juga mendesak agar Presiden RI mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) terkait UU Cipta Kerja tersebut.

Amatan wartawan dilokasi, ratusan massa tersebut tidak diperbolehkan masuk ke halaman gedung dewan. Puluhan aparat dari Polres Labuhanbatu dan Satpol PP terlihat berjaga di pintu masuk.

Hingga berita dirilis, massa terus bertahan dengan alasan ingin menemui pimpinan DPRD Labuhanbatu guna membubuhkan tandatangan penolakan. Mereka tampak duduk berjajar didepan pintu gerbang kantor DPRD Labuhanbatu.

Penulis : Aji S Harahap
Editor : Yudis

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x