BICARAINDONESIA-STM Hilir : Kisah hidup
Herman Syahputra, harus berakhir tragis. Warga Dusun III Bengkilang, Desa Talun Kenas, Kec. STM Hilir, Kab. Deliserdang, Sumatera Utara itu, meregang nyawa di usia muda.
Pria 35 tahun itu tewas tersengat aliran listrik di ladang sawit milik Firman Sitepu (37) di Dusun IX, Desa Gunung Rintih, Kec. STM Hilir pada Kamis, 3 Desember 2020 sekitar pukul 11.00 WIB.
Akibat kecelakaan itu, telapak kaki dan paha korban yang kesehariannya bekerja sebagai petani ini mengalami luka.
Sebelum kejadian, menurut informasi dua jam sebelumnya sekitar pukul 08.00 WIB, korban bersama Hatta (40) dan Rizal (25), mulai memanen sawit milik Firman Sitepu.
Tepat pukul 11.00 WIB, tiba-tiba korban berteriak hingga terdengar oleh kedua rekanya yang tidak jauh dari korban.
Hatta dan Rizal pun mendatangi korban dan melihat ada kabel listrik melekat di tubuhnya. Yang membuat mereka semakin bergidik, kabel listrik tersebut terlihat mengeluarkan percikan api.
Kedua saksi mata itu pun langsung melaporkan kejadian itu kepada Firman Sitepu, pemilik kebun sawit. Selanjutnya, korban dibawa ke Puskesmas Talunkenas.
Sesampainya di Puskesmas Talun Kenas, dokter piket, dr BS Nainggolan, menyatakan korban sudah meninggal dunia. Selanjutnya, korban dibawa keluarganya ke rumah duka.
Kapolsek Talunkenas, AKP Hendra Nata Sastra Tambunan saat dikonfirmasi, jum’at (4/12/2020), memastikan bahwa korban tewas akibat tersengat listrik.
“Korban meninggal dunia setelah tersengat listrik saat bekerja memanen sawit,” katany kepa wartawan.
Penulis : Budi
Editor : Yudis
No Comments