BICARAINDONESIA-Madiun : Komplotan pelaku perampokan mobil boks bermuatan rokok milik CV Megah Sejahtera senilai Rp3,1 miliar, berhasil ditangkap Satreskrim Polres Madiun. Penangkapan dilakukan di wilayah Caruban, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan mengatakan, pelaku yang tertangkap baru tiga dari sembilan oranh. Sementara itu, enam orang lainnya masuk DPO.
“Sebanyak enam orang yang saat ini masih DPO, memiliki peran sebagai penjual rokok hasil perampokan tersebut. Tiga orang lainnya yang sudah diamankan ini, merupakan eksekutor,” ujar Kapolres Ridwan, Sabtu (2/2/2024).
Tiga pelaku itu berinisial SPR, WW, dan AE. Ketiganya merupakan warga Pemalang dan Kebumen. Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti dinantaranya; baju polisi, rompi polisi, borgol, serta tongkat lalu lintas yang digunakan pelaku untuk beraksi.
AKBP Ridwan menjelaskan, perampokan mobil muatan rokok tersebut dilakukan pada Sabtu (24/2/2024), di Jalan Raya Madiun-Ngawi, Desa Buduran, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun. Dalam aksinya, ada yang menyaru sebagai anggota kepolisian sedang melakukan operasi dan menghentikan mobil boks sasaran.
Berdasarkan kejadian tersebut para pelaku dikenakan pasal 365 ayat 1 dan 2 ke satu KUHP dengan ancaman penjara 12 tahun.
Editor: Rizki Audina/*