x

Truk Pengangkut Dihentikan Polisi, 54 Calon TKI Ilegal Gagal Masuk Malaysia

2 minutes reading
Saturday, 22 Jan 2022 14:35 0 260 admin

BICARAINDONESIA-Labuhanbatu : Personel Polsek Kualuh Hulu menggagalkan keberangkatkan puluhan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang berupaya nekad menyeberang ke Malaysia setelah personel Polsek Kualuh Hilir melalui pelabuhan tikus, Jum’at malam, 21 Januari 2022 kemarin.

Informasi dari pihak kepolisan menyebutkan, sebanyak 54 TKI ilegal tersebut diamankan sekitar pukul 22.30 WIB di Desa Simandulang, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.

“Para TKI ilegal itu berhasil kita amankan saat di dalam truk di jalan umum Simpang 4 Jatuan, Desa Simandulang,” kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK melalui Kapolsek Kualuh Hilir AKP Krisnat Indarto, Sabtu (22/1/2022).

Dikatakannya, pemberangkatan calon TKI ilegal bisa digagalkan berdasarkan laporan masyarakat terkaot adanya truk bernopol BK 8881 ND yang terpantau mengangkut sejumlah orang untuk diberangkatkan ke Malaysia.

“Kita langsung turun ke lapangan melakukan pencegatan dan pemeriksaan. Ternyata informasi kita dapat benar adanya,” ujar Krisnat.

Krisnat juga menjelaskan, dari hasil interogasi terhadap sopir truk bernama Aliman (30), seluruh calon TKI yang diangkutnya akan diantar terlebih dahulu menuju Kabupaten Asahan. Mereka terdiri dari 14 wanita dan 40 laki-laki yang berasal kota Makasar, Pulau Jawa, Aceh, Medan, Langkat dan Asahan.

“Sebelumnya, para pencari kerja ini sudah diinapkan lebih dahulu di sebuah rumah warga di wilayah Asahan Baru. Kemudian akan diberangkatkan ke Malaysia lewat jalur laut menuju Malaysia. Pastinya lewat pelabuhan jalur tikus,” terang Krisnat.

Selain itu, kepada polisi si sopir truk juga mengaku mendapat upah Rp1,5 juta atas perintah seorang pria berinisial F, warga Bangun Baru, Desa Sei Kepayang, Kabupaten Asahan.

“Pengakuan sopirnya kepada kita, hanya mengantar para TKI ilegal itu sampai tujuan dan mendapat 1,5 juta,” ungkap Krisnat.

Selan itu, dari 54 calon TKI tersebut, hanya 2 orang saja yang memiliki paspor, sisanya tidak memiliki paspor pekerja maupun pelancong.

“Untuk saat ini 54 orang itu beserta supir dan dumptruk yang mengangkut pekerja ilegal itu kita serahkan ke Polres Labuhanbatu,” tandasnya.

Penulis : Aji S Harahap
Editor : Teuku

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x