x

Truk Sawit PT RPR Nekad Beroperasi, Warga Desa Singkuang I Ngamuk

3 minutes reading
Thursday, 30 Mar 2023 14:41 0 465 admin

BICARAINDONESIA-Madina : Situasi di depan PT Rendi Permata Raya (RPR) yang diduduki warga Desa Singkuang I, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailingnatal (Madina), Sumatera Utara, sempat memanas, Kamis (30/3/2023).

Karena persis di hari ke 11 pendudukan area pintu masuk perusahaan, PT RPR memilih nekad mengoperasikan truk pengangkut sawitnya. Padahal, hingga kini tuntutan warga atas hak plasma belum juga dikabulkan.

Pemandangan itu pun sempat memicu amuk warga, meski akhirnya situasi yang tak berlangsung lama itu berhasil diredam.

Ilu P Sagara Nasution, aktivis asal Muara Batang Gadis yang juga pengurus aktif DPD 2 ASPEKPIR (Asosiasi Perkebunan Kelapa Sawit Indonesia PIR) Madina yang turut menyuarakan aspirasi masyarakat menduga, di hari ke 11 warga menduduki pintu masuk perusahaan, ada upaya pihak perusahaan memancing amarah warga karena membuat jalan alternatif untuk aktifitas muat sawit perusahaan.

“Iya siang tadi sempat terjadi kisruh karena 3 unit truk perusahaan keluar dari perkebunan lewat jalan alternatif dengan membawa buah sawit, warga pun sontak berontak dan menyuruh sopir truk untuk kembali ke areal perkebunan, beruntung keributan itu dapat di atasi aparat kepolisian yang memang sejak hari pertama aksi melakukan pengamanan,” papar Ilu pada BicaraIndonesia  Kamis (30/3/2023).

Pria yang akrab dipanggil Ilu Sagara itu lantas menyarankan, jika aktivitas perusahaan ingin normal seperti sedia kala, segera sahuti tuntutan warga atas plasma di lokasi HGU bukan diluar HGU.

“Karena jelas sejak izin HGU PT RPR keluar di tahun 2005 lalu sampai hari ini, warga tidak dapat hak atas plasma 20% dari luas HGU yang dikelola,” ungkapnya.

Amarah warga ini juga kata Ilu akibat adanya statement Bupati HM Jakfar Sukhairi Nasution  yang mengatakan saat konferensi pers bahwa aksi warga sudah tidak murni dan ditumpangi sekelompok orang.

“Bagaimana bisa Bupati berkata demikian, sudah jelas jelas masyarakat Desa Singkuang I hanya menuntut hak atas tanah ulayat mereka yang dikelola perusahaan. Kalaupun ada parpol atau anggota DPRD yang mengunjungi warga, itu hal yang wajar karena jelas apabila pemerintah tidak sanggup melawan kezaliman yang dilakukan kapitalis PTRPR pada warga, keputusan politik melalui DPRD lah yang akan menyelesaikan,” tegas Ilu Sagara.

Ia dan warga yang melakukan aksi berharap, Pemerintah jangan buang bola atau melakukan kontra intelijen, karena jelas pemerintah sepantasnya bukan mediator, melainkan pengambil keputusan karena pemerintah yang memberikan izin dan pemerintah pula yang berhak mencabut izin itu.

Kata Ilu Sagara, kalau perusahaan menawarkan opsi plasma di luar HGU dan tawaran itu didukung Pemerintah, maka warga akan menolak.

Tapi kalau Bupati berharap aksi ini dihentikan, lanjutnya, maka warga berharap apabila plasma disediakan diluar HGU, warga tidak akan hentikan aksi. Namun ketika perusahaan dan Pemda sepakat plasma dibangun di dalam HGU sesuai tuntutan warga, otomatis warga akan membubarkan diri.

“Jangan kita bicara iklim investasi perkebunan kalau Pemda sendiri terkesan melempem pada perusahaan yang sudah mengebiri hak-hak warga,” tegas Ilu Sagara.

Dari informasi yang didapat, aksi warga yang sudah hampir 2 pekan ini, selain dapat dukungan dari sejumlah partai politik, bahkan Partai Pengusung Bupati yakni PKS, juga mendapat dukungan  penuh dari tokoh-tokoh Madina. Bahkan mereka membuka open donasi buat akomodasi warga selama berjalannya aksi.

Namun hingga kini, keputusan atas tuntutan warga desa singkuang I ini belum ada kata sepakat. Beredar informasi, pada Jumat siang (31/3/2023) besok DPRD Madina akan memanggil Dirut PT RPR untuk memastikan janji perusahaan akan membangun plasma warga.

Penulis : Napi
Editor : Yudis

LAINNYA
x