x

Tuntut Holywings di Medan Ditutup, Besok Massa Sapma PP Sumut Kembali Gelar Aksi

2 minutes reading
Wednesday, 29 Jun 2022 02:25 0 311 admin

BICARAINDONESIA-Medan : Tindak pidana penistaan agama lewat promo minum beralkohol yang diduga dilakukan pihak Holywings terus berbuntut panjang. Walaupun pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan sudah menahan 6 orang tersangka, gelombang aksi memprotes keberadaan lokasi hiburan malam itu masih terus berlanjut.

Reaksi dari kasus ini, ratusan massa Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasilan (Sapma PP) Sumatera Utara, pada Kamis besok (30/6/2022), dijadwalkan akan kembali turun ke jalan untuk mengecam dan menuntut
Agar tempat hiburan malam Holywings yang dinilai melecehkan serta mengganggu umat Islam dan Nasrani yang ada di Kota Medan segera ditutup.

Apalagi sebelumnya, gerak cepat sudah dilakukan Pemprov DKI Jakarta yang memilih mencabut izin 12 lokasi Holywings yang ada di ibukota.

Ketua Sapma PP Sumut Muhammad Firmanshah, SH dalam keterangan menyampaikan, ada sejumlah titik yang menjadi pusat aksi ratusan massa pada hari ini. Diantaranya Kantor Gubernur Sumut, DPRD Sumut, Kantor Walikota Medan dan DPRD Medan.

Bukti laporan Sapma PP Sumut ke Poldasu terkait Holywings/foto : ist

“Ada beberapa poin aspirasi yang akan kembali kita sampaikan dalam aksi menuntut tutup Holywings anatara lain karena menista agama, memecah belah kerukunan antar agama,  menganggu keimanan pemeluk agama islam dan nasrani, menghilangkan sila ke 2 Pancasila karena sengaja membuat promo minuman berarkohol untuk nama Muhammad dan Maria saja, ditambah tidak beradabnya mereka karena memilih kedua nama yang merupakan panutan suci 2 agama yang yang jelas ajarannya melarang meminum minuman yang memabukan,” tegasnya, Rabu (29/6/2022).

Di samping itu, lanjut Firman, sebagai bentuk rasa keadilan, Sapma PP juga mendesak Pemerintah Provinsi Sumut dan Pemko Medan membantu mantan pekerja Holywings untuk mendapatkan pekerjaan baru.

“Kami juga meminta Kapolda Sumut segera menanggapi laporan saudara kami dengan nomor pengaduan STTLP/B/1111/VI/2022/SPKT/POLDA SUMUT yang di buat pada tanggal “25 JUNI 2022 atas nama Abdi Bahrul Uluk Saragih. Selain itu, kembalikan martabat Sumatera Utara agar saling rukun dan fokus memperbaiki perekonomian masyarakat sehabis pandemi Covid-19 ini,” harapnya.

Sebelumnya, sambung Firman kembali, pada Selasa, 28 Juni 2022 kemarin, pihaknya juga sudah melayangkan surat kepada instansi terkait agar menutup Holywings berdasarkan butir-butir poin terutama laporan yang mereka sampaikan ke Poldasu.

“Hari ini, jika aspirasi kita tak juga ditanggapi, massa Sapma PP Sumut aķan menduduki dan menyegel seluruh Holywings,” pungkas Firman.

Penulis/Editor : Yudis

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x