BICARAINDONESIA-Jakarta : Viral di media sosial kelakuan turis asing di Bali yang tidak menggunakan pelat nomor sesuai aturan lalu lintas. Akibatnya, turis yang melanggar aturan tersebut jadi buruan Kepolisian Daerah (Polda) Bali.
Aksi turis asing di Bali yang seenaknya mengganti pelat nomor sedang jadi sorotan. Beberapa pelanggaran yang terpotret di antaranya tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sesuai yang dikeluarkan Korlantas Polri.
Pelat nomor yang mereka gunakan adalah “TSYPLINOV”, “DOMOGATSKY”, “BEST KISSES”, “S_V_Y_A_T”, “RUSKII TURIST”. Bahkan beberapa di antaranya tidak menggunakan perangkat keselamatan seperti helm. Duh…
Aksi nyeleneh bule tersebut diunggah oleh beberapa pegiat media sosial, salah satunya Niluh Djelantik.
“DIMANA HARGA DIRI BANGSA INI ?
Mohon agar pihak @poldabali @DivHumas_Polri menambah jumlah personil di masing-masing polsek, gak tega lihat pak polisi bekerja keras namun jumlah WNA pelanggar yang bandel jauh lebih banyak. DEPORTASI saja kalau masih ngeyel. Setuju ?”!cuit @niluhdjelantik, dikutip Rabu (8/3/2023).
Dikutip dari detikBali, Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengejar turis Rusia yang membawa kendaraan roda dua dan empat dengan pelat nama orang. Polisi memburu turis Rusia itu karena pelat yang digunakan tidak sesuai aturan.
“Sampai saat ini kendaraan R.4 dan R.2 yang menggunakan nopol Rusia masih dalam pengejaran dan kami pastikan akan jadikan target operasi,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto.
Pengejaran terhadap bule Rusia itu, kata Satake Bayu, dilakukan oleh jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali. Upaya yang diambil yakni dengan meningkatkan patroli.
Kini, Ditlantas Polda Bali mengintensifkan patroli di berbagai kawasan wisata seperti Kuta, Seminyak, Canggu hingga Tanah Lot, termasuk Ubud dan kawasan lainnya baik di Gianyar maupun Denpasar. Patroli tersebut juga sambil melaksanakan penindakan tilang terhadap para pengendara yang ditemukan melanggar lalu lintas yang didominasi oleh warga negara asing (WNA).
“Kami Polda Bali berharap siapapun pemilik kendaraan yang bernopol Rusia tersebut, agar mempunyai kesadaran untuk segera mengganti dengan yang aslinya,” kata mantan Kabid Humas Polda Sumatera Barat (Sumbar) itu.
Satake Bayu juga meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan tersebut untuk dimohon kerjasamanya melaporkan kepada kepolisian terdekat.
“Kami akan tindak pengendara tersebut,”!tegas Satake Bayu.
Kabar terbaru, polisi telah menilang para pengendara yang melanggar secara manual. Para pelanggar itu didominasi WNA yang tidak menggunakan helm maupun Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
“Kemudian kemarin, hari Sabtu dan Minggu itu ada sekitar 147 tilang yang sebagian besar adalah warga negara asing,” kata Satake Bayu saat konferensi pers di kantornya, Senin (6/3/2023).
Satake Bayu tak menampik maraknya fenomena WNA mengendarai sepeda motor dengan TNKB atau pelat palsu di jalanan Bali. WNA dan motor berpelat palsu itu juga sempat viral di media sosial.
“Direktorat Lalu Lintas Polda Bali sedang giat-giatnya melakukan razia dan juga patroli terutama di lokasi-lokasi wisata. Baik di Kuta, kemudian di Canggu, Seminyak, maupun di Ubud dan daerah-daerah lainnya,” imbuhnya.