BICARAINDONESIA-Jakarta : Pemeriksaan aset milik mantan pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo masih terus berlangsung. Terbaru,Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali menemukan aset yang diduga milik Rafael Alun. Uang itu ditemukan di safe deposit box milik sebuah bank.
“Iya,” jawB Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Jumat (10/3/20-3), saat ditanya soal kabar temuan uang milik Rafael Alun di safe deposit box, dikutip dari detikcom.
Ivan juga membenarkan bahwa uang di safe deposit box itu mencapai puluhan miliar rupiah. Uang itu, kata Ivan, dalam pecahan mata uang asing.
“Ya (puluhan miliar). Mata uang asing,” bebernya.
Ivan mengatakan uang itu berbeda dari mutasi rekening Rp 500 miliar yang disebut terkait Rafael Alun. PPATK juga telah memblokir rekening terkait Rafael Alun.
“Tidak (termasuk mutasi rekening Rp 500 miliar), terpisah,” ujar Ivan.
PPATK sebelumnya telah melakukan pemblokiran rekening milik konsultan pajak yang bekerja untuk mantan pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Kini, rekening Rafael dan keluarganya pun ikut diblokir.
Ivan mengatakan rekening keluarga Rafael Alun yang diblokir mulai dari istri dan anaknya.
“Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir,” ujar Ivan.
“Ada lebih 40-an rekening,” tambahnya.
Terkait hal itu, KPK juga telah melakukan klarifikasi terhadap LHKPN Rafael Alun. Kini, KPK membuka penyelidikan untuk mengusut dugaan korupsi Rafael Alun. KPK mengusut soal dugaan suap dan gratifikasi.