BICARAINDONESIA-Jakarta : Anita Amalia, seorang pegawai bank yang menjadi saksi mengungkap fakta baru dalam kasus Brigadir J. Ternyata, ada perpindahan uang Rp200 juta dari rekening Brigadir J ke rekening Bripka Ricky Rizal.
Anita menyampaikan hal tersebut pada sidang lanjutan kasus Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf di PN Jaksel, Senin (21/11/2022).
Anita mengatakan bahwa uang itu dikirim setelah Brigadir J tewas. “Saya ketika di-BAP, diberi kuasa untuk membuka data nasabah Ricky Rizal,” kata Anita.
“Ada apa?” tanya hakim.
“Ketika di-BAP ditanyakan transaksi-transaksi yang ada di rekening Saudara Ricky Rizal,” ujar Anita.
Anita pun mengatakan, transaksi sebesar Rp200 juta dari rekening Brigadir J ke rekening Ricky Rizal terjadi pada 11 Juli 2022. Sementara itu, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
“Yang saya serahkan itu data rekening koran. Rekening koran tanggal 11 Juli dari rekening Ricky Rizal ada uang masuk pemindahan dari (menyebut nomor) rekening atas nama Nopriansyah Yosua sebesar Rp100 juta sebanyak dua kali di tanggal yang sama. Jadi, total Rp200 juta,” jelasnya.
Lebih lanjut, Anita juga mengatakan bahwa uang tersebut dipindah lewat mobile banking. Namun, dia mengaku tidak tahu berapa total uang yang ada di dalam rekening Brigadir J.
“Saya enggak tahu, saya enggak ada kuasa buka berkas data nasabah. Yang saya punya kuasa hanya saudara Ricky Rizal saja,” ujarnya.
“Selain uang Rp200 juta yang masuk ke rekening Ricky, ada uang apa lagi di antara tanggal 8 (Juli) ke atas?” tanya hakim.
“Kalau uang masuk, tidak ada lagi,” ucapnya.
Anita pun mengaku tidak tahu Brigadir J telah dimakamkan pada 11 Juli 2022. Dia mengaku baru tahu setelah melihat berita.
“Enggak tahu. Tahunya setelah ada berita,” tandasnya.
Editor: Rizki Audina/*
No Comments