x

Ungkap Komplotan Pembuat dan Pengedar Upal di Labuhanbatu, Polisi Tembak 1 dari 2 Pelaku

2 minutes reading
Monday, 15 Mar 2021 08:37 0 223 admin

BICARAINDONESIA-Labuhanbatu : Tim Satreskrim Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap komplotan pembuat uang palsu (upal). 2 orang pelaku berhasil diringkus dalam kasus tersebut.

Data dari pihak kepolisian menyebutkan, pelaku masing-masing berinisial EP alias Eko (25) pengangguran asal Padangbolak, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) dan UHW alias Ucok Beko (32) warga Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel). Keduanya diamankan polisi pada Sabtu, 12 Maret 2021 lalu sekitar pukul 10.30 WIB.

“Dari keduanya tim mengamankan 20 lembar uang palsu pecahan Rp50.000, 1 batang sabun cuci, 1 buah rol merek Nariko, 1 buah pulpen merk standar AE7, dan 2 buah mata pisau kecil merk Blades,” ujar Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan melalui Kasatreskrim, AKP Parikhesit, Senin (15/3/2021).

Barang bukti 20 lembar uang palsu yang disita dari pelaku/foto : ist

Menurut Kasatreskrim, tindak pidana tersebut berhasil diungkap seharis sebelumnya persisnya Jum’at, 12 Maret 2021 sekitar pukul 10.30 WIB saat polisi mendapat laporan dari masyarakat melalui handphone bahwa telah diamankan serang laki-laki yang memiliki uang palsu saat hendak digunakan untuk membeli barang kepada seorang pedagang.

Mendapat laporan tersebut, tim langsung bergerak ke lokasi tepatnya di Jalan Iwan Maksum, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Di lokasi, petugas mengamankan EP alias Eko.

“Dari tangan pelaku, ditemukan uang palsu pecahan Rp50.000 sebanyak 17 lembar atau sebesar Rp850.000. Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa uang palsu tersebut dicetaknya langsung bersama dengan seorang temannya bernama UHW alias Ucok Beko di rumahnya dengan menggunakan sebuah mesin printer merek Epson,” bebernya.

Selanjutnya, sambung Parikhesit, tim langsung menuju kediaman Ucok Beko untuk melakukan penangkapan.

Namun dalam perjalanan menuju kediaman Ucok Beko, dengan tangan diborgol, pelaku mencoba melakukan perlawanan dengan cara memutar tangan petugas hingga keseleo agar bisa melarikan diri. Tak mau lolos begitu saja, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan melepaskan tembakan ke kaki pelaku.

“Setelah itu tersangka Ucok Beko juga berhasil diamankan dikediamannya di Kampung Banjar, Labusel. Dari tangan pelaku ditemukan 3 lembar uang palsu pecahan Rp50.000 atau sebesar Rp150.000. Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut,” tandasnya.

Penulis : Aji S Harahap
Editor : Yudis

 

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x