x

Usai Beli Sabu Seharga Rp50 Ribu, Buruh Bangunan Dicokok Tekab Polsek Medan Baru

1 minutes reading
Wednesday, 24 Mar 2021 12:34 0 173 admin

BICARAINDONESIA-Medan : Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Medan Baru, kembali meringkus seorang pemakai sabu yang biasa ‘belanja’ di kawasan Jalan Panglima Denai, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai.

Kali ini yang bernasib sial itu adalah Zulkifli, seorang buruh bangunan, penduduk Jalan Pertahanan, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

Ia ditangkap petugas pada Senin siang, 15  Maret 2021 sekitar pukul 14.20 WIB, sesaat usai membeli barang haram tersebut. Pria 31 tahun itu pun tak berkutik, ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sepaket sabu ditangannya.

“Pelaku diamankan petugas dari adanya informasi bahwa di TKP sering terjadi traksaksi peredaran narkoba,”kata Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH melalui Kanitreskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, Rabu (24/3/2021).

Dari informasi yang diterima, petugas kemudian melakukan penyelidikan dilokasi dan melihat pelaku dengan gerak gerik yang mencurigakan.

“Saat dilakukan pengeledahan, petugas menemukan 1 (satu) bungkus plastik kecil yang berisikan sabu sabu dari genggaman tangan pelaku sebelah kanan,” sebutnya.

Kepada petugas, pelaku mengakui barang tersebut dibeli di Jalan Jermal XV seharga Rp50.000.

“Pelaku mengaku bahwa sabu tersebut akan digunakan sendiri dirumahnya,” pungkasnya.

Penulis/Editor : Chairul

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x