BICARAINDONESIA-Bone : Seorang mahasiswa berinisial AA (20) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi. AA ditangkap atas aksi perampasan ponsel hingga percobaan pemerkosaan terhadap pacarnya yang masih di bawah umur.
Setelah tertangkap, AA nekat melarikan diri sehingga pihak polisi terpaksa melepaskan peluru ke arahnya.
“Tim melakukan tindakan terukur dan terarah sebanyak 1 kali ke pelaku hingga kena betis di sebelah kanan,” ujar Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf, Rabu (2/6/2021).
Diketahui, AA berpacaran dengan korban yang masih berusia 16 tahun. Dia kemudian mengajak korban bertemu di sebuah pos kamling di wilayah Kecamatan Patimpeng, Bone, pada Jumat (7/5/2021) lalu.
“Setelah ketemu di tempat janjian, pelaku langsung mengambil handphone korban kemudian membujuk untuk melakukan hubungan badan,” terang Ardy.
Namun korban menolak, sehingga pelaku menarik paksa dan mencoba memperkosa korban. Beruntung korban bisa segera melarikan diri.
“Pelaku menarik tangan korban dengan kedua tangannya, namun korban menolak dan melawan kemudian melarikan diri kembali ke rumahnya,” katanya.
Insiden yang diketahui oleh kakek korban itu lantas melaporkan pelaku ke polisi. Pelaku lalu ditangkap polisi saat berada di sebuah warkop di Kecamatan Kahu, Bone, pada Selasa (1/6/2021).
“Pelaku mengakui telah melakukan perampasan barang yang disertai dengan percobaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur,” ungkap Ardy.
Ardy juga mengungkap, pelaku AA juga pernah terlibat pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Manggala, Makassar, pada 27 Mei 2021.
“Satu unit sepeda motor dan sebuah handphone telah kita sita sebagai barang bukti,” pungkas Ardy.
No Comments