BICARAINDONESIA-Medan : Setelah sebelumnya tak hadir dalam undangan klarifikasi, Kepala Madrasah Aliyah (MAN) 1 Serdangbedagai (Sergai) berinisial FN, akhirnya hadir di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, di Jalan Sei Besitang, Medan, Kamis (22/7/2021).
Dengan didampingi seorang penasehat hukumnya, FN diketahui hadir sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah bertemu pihak Ombudsman selama 1 jam 40 menit, atau tepatnta pukul 16.40 WIB, FN keluar.
Tak hanya buru-buru, ia terlihat tuggang langgang dari kerumunan wartawan yang menantinya keluar. “Ayo lari-lari,” instruksi sang kuasa hukumnya pada FN hingga ia berlari kencang langsung masuk ke dalam mobil.
Ia bahkan tak menghiraukan wartawan yang mencecarnya dengan sejumlah pertanyaan hingga ke mobil. Tak ada sepatah kata pun yang ia ucapkan atas pertanyaan wartawan. Bahkan menoleh ke arah kamera pun ia enggan. Secepat itu pula mobil hitam yang ditumpangi FN berlalu keluar dari kantor Ombudsman.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengatakan, klarifikasi kepada FN dilakukan dalam rangka menelusuri kebenaran peristiwa yang dilaporkan YE, pegawai honorer MAN Sergai yang melaporkan kasus pelecehan seksual ke Polres Sergai.
Dalam klarifikasi yang mereka lakukan ini, kata Abyadi, ada banyak hal yang dibantah oleh FN. Namun, ada juga yang diakui oleh yang bersangkutan.
Salah satu yang diakui FN menurut Abyadi adalah soal perkataan yang menjurus kepada perkataan yang merendahkan martabat wanita. “Tapi menurut yang bersangkutan itu hanya candaan atau guyonan,” kata Abyadi.
Atas masalah ini, kata Abyadi, mereka masih akan menelusuri lebih jauh laporan ini dengan melakukan klarifikasi kepada pihak terkait lainnya seperti Polres Sergai dan Kanwil Kemenag Sumut. Klarifikasi ke Kanwil Kemenag rencananya dilakukan Senin (26/7/21).
Editor : Yudis/*
No Comments