x

Usai Diperiksa Kejagung, Menkominfo Jadi Tersangka Kasus BTS Rp8 T

1 minutes reading
Wednesday, 17 May 2023 13:48 0 229 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS. Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung menahan Plate.

Dikutip dari detikcom, Plate keluar dari gedung Kejagung dengan rompi tahanan warna merah muda. Plate langsung dibawa ke mobil tahanan.

Kasus korupsi itu terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022. Diduga kasus tersebut merugikan negara mencapai Rp8 triliun.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengungkap, hasil perhitungan jumlah kerugian keuangan negara tersebut diserahkan ke Kejagung. Total kerugian negara sebesar Rp8.032.084.133.795 (Rp8 triliun).

“Berdasarkan semua yang kami lakukan dan bukti yang kami peroleh, kami telah menyampaikan kepada Pak Jaksa Agung, kami menyimpulkan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp8.032.084.133.795 (triliun),” kata Yusuf Ateh, Senin (15/5/2023).

Kerugian keuangan negara tersebut terdiri atas tiga hal, yakni biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, markup harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x