x

Usai Jalani Pemeriksaan, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ditahan KPK

1 minutes reading
Tuesday, 19 Sep 2023 23:18 0 380 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : KPK resmi menahan mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina Karen Agustiawan usai pemeriksaan. Karen diperiksa sebagai tersangka dalam kasus korupsi liquefied natural gas (LNG) Pertamina.

Keluar dari ruang pemeriksaan, Selasa (19/9/2023), Karen telah mengenakan rompi tahanan. “Menetapkan tersangka GKA atau KA. Direktur Utama PT Pertamina periode 2009-2014,” kata Ketua KPK Firli Bahuri.

Karen akan menjalani penahanan 20 hari pertama di Rutan KPK hingga 8 Oktober 2023 mendatang.

Kasus korupsi LNG di Pertamina saat ini masih dalam penyidikan KPK. Sejauh ini, KPK sudah memeriksa Direktur Utama PT Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto dan Dirut PT PLN periode 2011-2014 Nur Pamudji pada Kamis (30/6/2022) lalu.

Karen Agustiawan juga sempat dicegah ke luar negeri oleh KPK. Dia dicegah dalam kurun Desember 2022 hingga Juni 2023.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x