x

Usai Penggerebekan, PTPN2 Laporkan Pengelola Galian C Ilegal di Batangkuis ke Polisi

2 minutes reading
Saturday, 24 Apr 2021 12:53 0 270 admin

BICARAINDONESIA-Batangkuis : Usai dierebek personel Polisi Militer Kodam Satu Bukit Barisan (Pomdam I/BB) pada Kamis, 22 April 2021 lalu, kasus galian c ilegal di lahan PTPN2 yang dikelola  Masyarakat Melayu Bersatu (MMB) di Dusun 1, Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara berbuntut panjang.

Pihak MMB yang merasa dirugikan, akhirnya melaporkan pengelola tambang tanah ilegal itu bernama Eko Syaputra alias Eko Klebet ke apolresta Deliserdang, Jumat, 23 April 2021 kemarin.

Pelaporan tindak pidana itu diketahui etelah Jonner Silitonga, karyawan PTPN2 Bandar Klippa  bersama saksi dari pihak MMB Batangkuis, terlihat keluar dari ruang SPKT Polresta Deliserdang usai membuat laporan resmi.

Bukti itu semakin kuat dengan adanya  Surat Tanda Terima Laporan Polisi nomor : STTLP/159/IV/2021/SPKT/Polresta Deliserdang tertanggal 23 April 2021 dengan pelapor atas nama Jonner Silitonga dan terlapor atas nama Eko Syaputra alias Eko Klebet tentang peristiwa pidana UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal tindak pidana pencurian atau berusaha melakukan usaha pertambangan tanpa izin.

“Saya berharap dgn tertangkapnya excavator ini, supaya menjadi efek jera bagi semua mafia galian c ilegal ini. Kami juga meminta segera proses laporan kami ini,” tandas Jonner kepada awak media.

Ditempat yang sama, MMB juga berharap pihak kepolisian serius dalam memproses masalah ini agar ke depan menjadi efek jera bagi mafia galian c lainnya.

“Kepada pihak kepolisian kami harap untuk serius dalam penanganan kasus mafia tanah ini. Kusus kepada Bapak Kapolri agar turun langsung ke Sumatera Utara,  khususnya  ke Delieerdang  agar langsung melihat maraknya galian c illegal yang semakin menggila seolah-olah kebal hukum dan terkesan ada pembiaran,” tegas Abdul Hadi, pengurus MMB Batangkuis .

Bukan itu saja, ia juga berharap Kapolri  mau melihat langsung kinerja bawahannya baik Kapolda, kapolresta Deliserdang hingga Kapolsek Batangkuis yang dinilainya tidak pernah serius dalam penanganan mafia galian c ini.

Atas laporan itu, wartawan beberapa kali mencoba melakukan konfirmasi langsung kepada Eko Syaputra terkait dugaan pertambangan tanpa ijin yang dilakukannya melalui pesan singkat Whatsapp. Namun ponselnya tidak aktif. Hanya terlihat contreng satu di layar.  08127293XXXX, juga mendadak tak tersambung.

Seperti diketahui, kasus ini bergulir ketika dua hari lalu, Pomdam I/BB bersama Kelompok Tani MMB Batangkuis, menggrebek dan mengamankan 1 unit excavator dan 1 unit sepeda motor Yamaha NMax yang ditinggal kabur para pekerja di areal milik PTPN2 itu.

Penulis/Editor : Feri

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x