BICARAINDONESIA-Jakarta : Pemerintah memperketat pintu kedatangan setelah ditemukannya 10 orang di Indonesia yang tertular mutasi dari varian baru virus Corona di india. Hal ini dilakukan guna menekan penyebaran varian baru virus Corona di Indonesia.
Warga Negara Indonesia (WNI) maupun asing, khususnya yang memiliki riwayat perjalanan ke india, kata Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, akan diperiksa ketat, baik menjalani skrining, karantina maupun pengambilan genom sequencing untuk mendeteksi mutasi Virus Corona.
“Kita pastikan semua WNI maupun asing yang pernah datang atau mengunjungi India akan dilakukan genom sequencing agar dapat diketahui, apakah ada mutasi (virus Corona) baru atau tidak,” katanya, dikutip dari Liputan6.com, Selasa (27/4/2021).
“Protokol kesehatan ketat juga dilakukan untuk tenaga migran Indonesia, karena puluhan ribu yang masuk. Mereka sudah masuk di atas 100.000 orang dan akan masuk (lagi) puluhan ribu (lainnya),” lanjutnya.
Pengetatan ini dilakukan dibeberapa titik, seperti Batam, Kepulauan Riau, dan perbatasan Indonesia dengan Sabah dan Sarawak, yakni Entikong, Nunukan, Malinau. Di sana juga akan diperkuat skrining dan proses karantina.
“Sehingga orang yang masuk akan kita tes dan pastikan semua hasil tesnya dikirim untuk diteliti genom sequencing. Tujuannya, untuk melindungi rakyat Indonesia dari potensi virus Corona baru yang masuk,” jelas Budi Gunadi.
Diketahui bahwa di India ditemukan dua varian Virus Corona, yaitu B117 dan B1617 yang merupakan varian lokal.
Sumber: Liputan6.com
No Comments