BICARAINDONESIA-Jakarta : Virgoun menyampaikan permohonan maaf usai ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Permintaan maaf itu disampaikannya kepada seluruh masyarakat Indonesia, keluarga, hingga anak-anaknya.
“Saya ingin menyampaikan atas tindakan saya dalam penyalahgunaan narkoba, saya juga minta maaf pada semua pihak, masyarakat Indonesia, keluarga saya, ketiga anak saya, orang di label, teman-teman saya juga,” ujar Virgoun di Polres Jakarta Barat, Selasa (25/6/2024).
Mantan suami Inara Rusli ini mengaku menyesali perbuatannya. Dia berharap kasus ini menjadi yang terakhir.
“Mudah-mudahan, insyaallah ini menjadi yang terakhir,” ucap dia.
Virgoun juga berterima kasih kepada penyidik kepolisian.
“Terima kasih kepada penyidik yang sudah berbaik hati dalam memproses saya dalam menjalani proses hukum,” katanya.
Diketahui, Virgoun ditangkap bersama perempuan berinisial PA di sebuah kos-kosan di kawasan Ampera, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Kamis (20/6/2024). Polisi melakukan penggeledahan dan menyita sabu berserta alat isap yang dipakai Virgoun dan PA.
Setelah menangkap Virgoun dan PA, polisi lalu menangkap BH yang menjadi penyedia sabu.
Saat ini ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika tentang setiap penyalaguna narkotika golongan I bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.