BICARAINDONESIA-Medan : Para karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Niaga, Bank, Jasa, dan Asuransi (SP NIBA) AJB Bumiputera 1912, menggelar aksi Mogok Kerja Nasional (Mokernas) selama tiga hari, 18-20 Oktober 2023.
Mokernas ini diserukan oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat SP NIBA AJB Bumiputera 1912, Rizky Yudha, sebagai salahsatu upaya mereka untuk menekan pihak manajemen agar secepatnya membenahi permasalahan dan dinamika ditubuh perusahaan karena sangat menganggu kinerja pekerja di perusahaan asuransi yang tertua di Indonesia tersebut
Dalam orasinya, karyawan menyatakan bahwa akibat carut marut yang terjadi dalam tubuh AJB Bumiputera 1912 ini, karyawan yang merupakan pilar dari perusahaan lah yang secara langsung terdampak. apalagi ketika upaya penyehatan keuangan perusahaan, semakin tidak jelas. selain itu berbagai program perbaikan yang dicanangkan, ternyata tidak berjalan sesuai rencana.
“Berbagai persoalan inilah yang menurut kami pekerja operasional yang notabene merupakan garda terdepan dari perusahaan, merupakan dampak yang nyata karena timbul rasa ketidak percayaan masyarakat terhadap AJB Bumiputra. apalagi masih banyaknya klaim yang tidak dibayarkan,” teriak karyawan.
Dalam aksi Mokernas ini, para karyawan berharap hal ini dapat diselesaikan. Apalagi sejak tahun 2022, struktur perusahaan seperti direktur, dewan komisaris, dan anggota Rapat Umum Anggota (RUA) telah lengkap komposisinya. sehingga perbaikan dan penyehatan perusahaan prosresnya dapat berlangsung secara jelas dan gamblang.
Para karyawan AJB Bumiputra 1912 juga mengeluhkan permasalahan pada sistem aplikasi. dalam sistem aplikasi tersebut banyak data nasabah yang mengajukan klaim atau bergabung malah down sejak 4 bulan yang lalu. akibatnya, para pekerja tidak dapat memberikan layanan yang maksimal.
Terkait hal tersebut, dalam aksinya, para karyawan menuntut ;
1. Selamatkan Eksistensi AJB Bumiputra 1921.
2. Selamatkan Eksistensi Pemegang Polis.
3. Selamatkan Eksistensi Pekerja & Mitra Kerja.
4. Usut & Tangkap Penyebab Kerugian Perusahaan.
Tercatat bahwa AJB Bumiputera 1912 masih mencatatkan Risk Based Capital (RBC) atau rasio kemampuan perusahaan asuransi dalam menutupi kewajibannya sebesar -631,78%, yang mana berada di bawah batas minimum RBC yang ditetapkan OJK sebesar 120%.
Pada 2021, AJB Bumiputera 1912 mengalami kerugian sehingga beberapa pemegang polis mengalami gagal bayar. Berbagai upaya penyelamatan dilakukan, seperti penyesuaian nilai klaim.
Sebelumnya, AJB Bumiputera 1912 juga sempat didemo oleh para nasabah terkait permasalahan gagal bayar klaim yang berujung dengan upaya penyehatan keuangan perusahaan asuransi ini.
Sebelumnya, AJB Bumiputera 1912 juga sempat didemo oleh para nasabah terkait permasalahan gagal bayar klaim yang berujung dengan upaya penyehatan keuangan perusahaan asuransi ini.
Editor : Ty/*