x

Usut Dugaan Korupsi Modal Rp73,2 M, Kejatisu Periksa Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Tirtanadi

2 minutes reading
Tuesday, 1 Aug 2023 22:23 0 479 Iki

BICARAINDONESIA-Medan : Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Tirtanadi Humarkar Ritonga dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Senin (31/7/2023).

Pemanggilan itu terkait dengan pengusutan kasus dugaan korupsi penyertaan modal Rp73,2 miliar yang dikucurkan ke Perumda Tirtanadi tahun 2018–2022.

Bersama stafnya, Humarkar Ritonga tiba di Kantor Kejati Sumut sekitar pukul 10.00 WIB. Hal itu sebagaiman dikonfirmasin oleh Humarkar Ritonga, Selasa (1/8/2023).

Humarkar mengaku, dirinya tidak mengetahui kasus dugaan korupsi penyertaan modal Rp73,2 miliar tersebut. “Benar, kemarin saya dipanggil pihak Kejati Sumut untuk dimintai konfirmasi. Namun, masalah kasus korupsi, saya tidak tahu,” kilahnya.

Humarkar pun enggan menjawab saat ditanya lebih lanjut terkait pemeriksaan tersebut. Dia meminta para media untuk mengonfirmasi ke bagian Sekretaris Perusahaan (Sekper) Perumda Tirtanadi.

“Sudah, ya. Saya mau pergi. Sama Sekper (Sekretaris Perusahaan) saja, ya, biar satu arah,” katanya.

Sementara itu, Kajati Sumut Idianto melalui Kasi Penkum Kejatisu Yos Arnold Tarigan, ketika dikonfirmasi secara terpisah menyebut, akan segera mengecek hal tersebut.  “Nanti saya cek dulu, ya,” ujarnya.

Sebelumnya, Anggota DPRD Sumut Ebenejer Sitorus menyoroti penyertaan modal ke PDAM Tirtanadi sebesar Rp73,2 miliar yang dikucurkan pada tahun 2018–2022. Pasalnya, tidak terlihat ada tanda-tanda realisasi anggaran tersebut.

“Pemprov Sumut melalui APBD tahun anggaran 2018, telah mengucurkan anggaran sebesar Rp73,2 miliar ke PDAM Tirtanadi. Namun, hingga saat ini tidak digunakan atau tidak direalisasikan. Hal ini menjadi pertanyaan bagi Fraksi Hanura. Ke mana sebenarnya anggaran itu?” tegas Ebenejer beberapa waktu lalu.

“Tentu masyarakat ingin tahu, apakah dana itu disimpan di bank. Jika di bank, berarti setiap bulannya ada bunganya dan kita harapkan masuk ke rekening kas daerah atau disetorkan menjadi pendapatan asli daerah (PAD) sebagai dividen. Bukan masuk ke kantong oknum tertentu,” imbuhnya.

Pihaknya, kata Ebenejer, mengingatkan PDAM Tirtanadi agar terus bekerja secara maksimal dan memanfaatkan anggaran yang ada. Guna meningkatkan mutu air bersih serta memperluas jaringan pipa distribusi, bukan ‘menganggurkan’ dana cukup besar.

“Perlu menjadi catatan bagi PDAM Tirtanadi, sampai saat ini masih banyak kawasan di seputaran Kota Medan yang kekurangan air. Bahkan, banyak yang tidak terjangkau pelayanan air bersih, sehingga alangkah baiknya dana penyertaan modal itu dimanfaatkan membangun jaringan serta penambahan pasokan air,” jelasnya.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x