BICARAINDONESIA-Jakarta : Polisi bersama Pemda Garut dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut turun tangan menyelediki kasus pembaiatan warga Garut Jawa Barat (Jabar) oleh aliran sesat Negara Islam Indonesia (NII). Sebanyak 59 warga Garut itu diduga dibaiat NII dengan didoktrin menyebut pemerintah RI thogut.
“Jadi untuk masalah itu Polres Garut, Pemda Garut, MUI Garut telah turun ke lapangan untuk menyelidiki kasus tersebut,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Kamis (7/10/2021).
Rusdi mengatakan pihaknya masih mendalami apakah mereka benar-benar dibaiat oleh NII. Hal ini karena polisi juga menduga aliran pembaiatan yang dimaksud hanya ajaran di masjid setempat.
“Apakah memang terjadi pembaiatan atau hanya ajaran-ajaran, aliran-aliran agama tertentu pada masjid di Kecamatan Sukamentri yang mengajarkan ajarannya kepada beberapa anak didiknya,” tuturnya.
“Ini sedang didalami. Apakah memang betul-betul pembaiatan oleh NII atau memang ajaran daripada aliran-aliran yang ada di agama. Ini masih didalami,” tambah Rusdi.
Rusdi juga mengungkapkan 59 warga yang diduga dibaiat NII sedang dilakukan pembinaan. Dia memastikan Polri bakal menyelesaikan kasus tersebut.
“Penyelidikan masih berjalan. Pada sisi lain, dilakukan pembinaan. Yang pasti Polres Garut, Pemda Garut, dan MUI Garut telah bersama-sama untuk melakukan penyelesaian kasus tersebut. Masih didalami,” imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, puluhan warga Garut dikabarkan dibaiat untuk masuk aliran sesat NII. Hal tersebut terungkap setelah seorang remaja yang mengaku kepada orang tuanya bahwa mereka ikut aliran NII.
Merasa cemas, orang tua kemudian melaporkan hal tersebut ke perangkat desa setempat. Setelah didata, ternyata ada 59 orang yang diduga sudah dibaiat masuk NII di wilayah tersebut.
No Comments