BICARAINDONESIA-Jakarta : Kasus dugaan korupsi pengadaan bansos beras presiden saat penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek 2020, tengah diusut KPK. Disebut bahwa kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp125 miliar.
“Kerugian sementara Rp125 miliar,” kata Juru bicara KPK Tessa Mahardhika, Rabu (26/5/2024).
Tessa mengatakan, kasus itu bermula dari laporan masyarakat pada saat KPK melakukan OTT di Kemensos 2020 silam. Laporan itu kemudian dilakukan penyelidikan.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan satu orang tersangka. Tersangka tersebut merupakan Direktur Utama Mitra Energi Persada (MEP), Ivo Wongkaren, yang juga telah ditetapkan tersangka di kasus korupsi penyaluran bansos Kemensos.
Modus dalam kasus ini, kata Tessa, berkaitan dengan adanya pengurangan kualitas bansos presiden yang disalurkan ke masyarakat. “(Dugaan modus) pengurangan kualitas bansos,” ujar Tessa.
Sebelumnya, KPK juga telah memanggil empat orang untuk diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan perkara ini. Pemeriksaan dilakukan gedung KPK pada Selasa (25/6/2024).
“Ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial Presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020. Jadi, pengadaan bansos Presiden di tahun 2020. Perkaranya itu,” ujar Tessa pada Selasa (25/6/2024).
Berikut nama-namanya.
1. Iskandar Zulkarnaen, PNS pada Kementerian Sosial RI
2. Rizki Maulana, Kasubbag Kepegawaian Sekretariat Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI
3. Victorious Saut Hamonangan, Ka Subdit Penanganan Bencana Sosial & Politik, Dit. Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (Dit PSKBS) Kementerian Sosial RI
4. Anang Kurniawan, Sales Manager CV Pasific Harvest
Editor: Rizki Audina/*