BICARAINDONESIA-Jakarta : Aksi perundungan (bullying) anak di sekolah terus saja terjadi. Baru-baru ini pun viral rekaman video yang memperlihatkan seorang siswi sedang melakukan aksi perundungan hingga memukul siswa lain.
Dalam video yang beredar di medsos, tampak seorang siswi yang mengenakan kaus berwarna hitam dan celana training berwarna hijau dengan lis putih. Remaja perempuan yang disebut-sebut siswi SMK itu menarik, memukul, dan membanting siswi lain hingga terjatuh di jalanan dekat kebun.
Korban yang mengenakan rok biru itu ada di posisi bawah. Korban terlihat dipukul berkali-kali di bagian kepala lalu dijambak hingga kerudung korban terlepas. Siswi yang menjadi pelaku masih memukul bagian kepala korban dan menendang ke arah bawah.
Video itu diduga direkam rekan siswi pelaku. Terdengar ada orang yang mengingatkan agar pemukulan dihentikan.
Setelah siswi terduga pelaku bangun menjauh, korban pergi meninggalkan pelaku dari lokasi tersebut.
Kapolsek Bojongsari Kompol Yefta Ruben mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (29/10/2023) lalu. Polisi sudah mendatangi tempat kejadian perkara di Jalan Tolib RT 03 RW 04 Bedahan, Sawangan, Depok.
Kompol Yefta mengatakan korban berinisial A mendapat pesan WhatsApp (WA) oleh temannya berinisial Q. A memilih tidak membalas karena isi chat tidak sopan dan tidak baik.
“Tidak dibalas A karena WA-nya isinya tidak baik dan tidak sopan pada saat WA menggunakan HP milik D,” ujar Yefta dalam keterangannya, Selasa (31/10/2023).
D meminta A bertemu pada Sabtu (29/10) pukul 14.00 WIB. A pun datang bersama temannya berinisial N. Saat itu korban bertemu dengan Q, D, N, dan AM.
“Kemudian D bilang ke A ‘Kenapa takut sama Q?’. Kemudian Q menyuruh A lawan AM. Kemudian AM mendorong korban dan melakukan pemukulan, menendang, membanting korban, dan menindih badan korban,” jelasnya.
A pun tidak melawan. Ia kemudian langsung lari ke rumah. Yefta menyebut pihaknya telah menyelidiki kasus tersebut dan mengarahkan korban membuat laporan di Unit PPA Polres Metro Depok.
“Kami langsung selidiki dan cek TKP. Kemudian kita arahkan untuk dibuat laporan pada Unit PPA Polres Depok,” pungkasnya.